Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Suara Sumedang

Kamis, 15 September 2022 | 21:13 WIB
Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Ilustrasi sidang kode etik kepolisian dalam sidang KKEP. (ANTARA)

SuaraSumedang.id – Dampak dari kinerja yang tidak profesional, dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mantan Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan mendapatkan bagian untuk mengikuti sidang etik.

Diketahui Komisi Kode Etik Polri atau KKEP menggelar sidang, sejak pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh, Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya. 

Menyampaikan mengenai keberjalanan sidang yang dipimpin Kombes Pol Rachmat Pamudji dengan dihadiri empat saksi, yakni AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR, dan Briptu RRM.

“Adapun wujud perbuatan yang dilakukan oleh Ipda ADG adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya, KKEP telah menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun terhadap mantan Banum Urtu Biro Provos Divisi Propam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto. 

Dia dihukum karena ikut mengintimidasi wartawan bersama dua pelanggar lainnya, yakni Bharada Sadam dan mantan BA Biro Provos Divisi Propam Brigadir Frillyan Fitri Rosadi.

"Sanksi administratif yaitu sanksi bersifat demosi selama satu tahun," katanya.

baca juga

Sejumlah Anggota Polri Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus.

Bagi mereka terlibat kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo, terdapat 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. 

Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.

Ketujuh anggota tersebut, yakni: 

1. Ferdy Sambo, 

2. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, 

3. Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, 

4. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, 

5. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, 

6. Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, 

7. Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. 

Bagi mereka Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus, sedangkan yang lain masih tahap proses.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. 

Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH.

Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Selain empat anggota tersebut, KKEP juga menjatuhkan sanksi PDTH terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Sanksi tersebut dijatuhkan karena Jerry tak profesional saat menangani laporan skenario pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akhirnya telah dihentikan Bareskrim Polri.

Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, Agus, dan Jerry kompak menyatakan banding.

Bahkan, Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Jerry dalam proses hukum selanjutnya. 

Meski, kekinian Jerry bukan lagi menjadi anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Gunakan Nama Birgadir J dan Bripka RR, Bukti Tabungan Gendut Keluarga Petinggi Polri

Putri Candrawathi Gunakan Nama Birgadir J dan Bripka RR, Bukti Tabungan Gendut Keluarga Petinggi Polri

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 16:35 WIB

Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya

Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 15:26 WIB

Bripka RR Ungkap Kronologi Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Saat di Magelang

Bripka RR Ungkap Kronologi Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Saat di Magelang

Sumedang | Minggu, 11 September 2022 | 20:11 WIB

Rekam Jejak Brigjen Benny Ali, Telah Bebas dari Patsus

Rekam Jejak Brigjen Benny Ali, Telah Bebas dari Patsus

Sumedang | Minggu, 11 September 2022 | 18:34 WIB

Bripka RR Berani Keluar dari Skenario Ferdy Sambo, Berkat Support sang Istri

Bripka RR Berani Keluar dari Skenario Ferdy Sambo, Berkat Support sang Istri

Sumedang | Sabtu, 10 September 2022 | 17:59 WIB

Terkini

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:35 WIB

Pangeran Harry Resmi Jadi Rakyat Biasa Pulang ke Inggris

Pangeran Harry Resmi Jadi Rakyat Biasa Pulang ke Inggris

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 10:34 WIB

Setrika Uap vs Setrika Biasa, Lebih Bagus Mana? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Setrika Uap vs Setrika Biasa, Lebih Bagus Mana? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:32 WIB

Update Udara Tangerang Kondisi Sedang, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi dan Bisa Lontarkan Batuan

Update Udara Tangerang Kondisi Sedang, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi dan Bisa Lontarkan Batuan

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 10:29 WIB

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 10:29 WIB

SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Berflek Hitam No Whitecast, Cegah Noda Makin Gelap

5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Berflek Hitam No Whitecast, Cegah Noda Makin Gelap

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:23 WIB

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:22 WIB

Millwall Dikalahkan Newcastle, Elkan Baggott Tampil Keren

Millwall Dikalahkan Newcastle, Elkan Baggott Tampil Keren

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 10:19 WIB

Dinilai Berlebihan dan Membodohi Umat, Buku 'Islam ala Prabowo' Panen Kritik

Dinilai Berlebihan dan Membodohi Umat, Buku 'Islam ala Prabowo' Panen Kritik

Video | Rabu, 09 September 2026 | 10:15 WIB

×