SuaraSumedang.id - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui Kemnaker kepada para pekerja.
Pada BSU 2022 Kemnaker untuk tahap 1 sudah disalurkan kepada 4.361.792 pekerja.
Pemerintah sendiri sudah menargetkan akan memberikan BSU 2022 kepada 16 juta penerima.
Bantuan ini dibagikan kedalam beberapa tahap dan pekerja akan mendapatkan Rp 600.000.
Meskipun sudah disalurkan pemerintah, namun ada banyak pekerja yang belum bisa mencairkan bantuan tersebut.
Salah satu penyebab pekerja tidak bisa mencairkan bantuan adalah rekening bermasalah.
Bagaimana solusi rekening bermasalah?
Apabila Anda mendapatkan notifikasi "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" namun rekening bermasalah maka Anda bisa melakukan pemutakhiran dan perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan dan nanti akan dilanjutkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemutakhiran tidak dapat dilakukan maka bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Hasnaeni Menangis Histeris saat Masuk Mobil Tahanan, Kejagung: Pihaknya Tidak Kooperatif