BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu

Suara Sumedang

Jum'at, 23 September 2022 | 23:57 WIB
BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah cair. (Freepik/PIFA/sewuparistudio)

SuaraSumedang.id - Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2022 untuk para pekerja atau buruh telah cair sejak 19 September 2022.

Pemerintah menyalurkan BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per pekerja guna membantu memenuhi kebutuhan hidup.

Akibat dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.

Perlu diketahui sebelumnya, pengumpulan data calon penerima BSU 2022 mulai dari tahap 1 hingga kini.

Hanya dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan perusahaan masing-masing.

Artinya jika proses input data itu dilakukan oleh perusahaan, bukan anda sendiri, ada kemungkinan tidak sesuai.

"Pastikan data yang diinput telah benar dan lengkap. Rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercetak di buku tabungan," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya, dilansir dari Suara.com (23/9/2022).

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pihaknya sampai saat ini telah menerima 2.406.915 atau 2,4 juta data calon penerima BSU pada tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status keaktifan, pastikan Anda mengetahui cara daftar akun SIAPkerja melalui situs kemnaker.go.id.

baca juga

Akun tersebut berfungsi untuk masuk pada laman resmi Kemnaker yang kemudian akan memeriksa status penerimaan BSU tahap 2 tahun 2022.

Dengan memiliki akun tersebut, Anda dapat memeriksa apakah identitas Anda menjadi penerima atau bukan.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan jalur online. Langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Pertama, akses situs resmi kemnaker.go.id milik Kemnaker

2. Kemudian selanjutnya, masukkan NIK KTP Anda, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP aktif, serta semua data yang diperlukan untuk melengkapi formulir pendaftaran

3. Lakukan aktivitasi akun SIAPkerja menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan tadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM

Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM

Sumedang | Selasa, 13 September 2022 | 20:48 WIB

Sudah Cair! Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos

Sudah Cair! Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos

News | Selasa, 13 September 2022 | 10:21 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 11:14 WIB

Curhatan Penerima Bantuan BLT BBM, Mbah Siwen: Alhamdulillah, Tapi Segini Ya Tidak Cukup

Curhatan Penerima Bantuan BLT BBM, Mbah Siwen: Alhamdulillah, Tapi Segini Ya Tidak Cukup

Jawa Tengah | Jum'at, 09 September 2022 | 11:35 WIB

Kemenaker Sebut BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan

Kemenaker Sebut BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan

Sumedang | Kamis, 08 September 2022 | 14:30 WIB

Terkini

India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook

India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Produktif ke Sektor Riil

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Produktif ke Sektor Riil

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×