SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sejak 12 September 2022 kemarin sudah mulai melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu.
Meski begitu, ternyata masih ditemukan kasus yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Di lain sisi, tak masuknya bantuan tersebut tentu mengindikasikan ada sesuatu masalah atau penghambat BSU tersebut cair.
Oleh sebab itu, perlu Anda ketahui mengenai penyebab BSU pekerja belum juga cair.
Dilansir dari Suara.com, Jumat (23/9/2022) berikut penyebab BSU Pekerja belum cair.
1. Rekening Bermasalah
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer bank dan pihak penyalur membutuhkan nomor rekening yang valid, agar bantuan bisa masuk tepat waktu ke akun pekerja.
Jika nomor rekening bermasalah, seperti sudah hangus, duplikasi atau pasif, maka, penyalurannya tentu jadi tersendat.
Tidak kalah penting adalah, perhatikan juga NIK yang didaftarkan, apakah
Baca Juga: Shin Tae-yong Ingin Lihat Respons Timnas Indonesia Lawan Tim Kuat seperti Curacao
sesuai dengan yang tercantum di rekening bank.
2. Belum jadi Peserta BPJS TK Minimal Setahun
Salah satu syarat penerima BSU Pekerja adalah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, minimal satu tahun dengan iuran terakhir yang harus dibayar bulan Juli 2022.
3. Terima Bantuan selain BSU Pekerja
Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan melalui kementerian berbeda dan jika sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan lainnya, maka pekerja tak bisa menerima BSU ini.
4. Gaji Melebihi Persayaratan