SuaraSumedang.id - Seorang pria di Lampung Utara, berinsial MLD (33) ditangkap setelah kepergok pamerkan alat kelamin ke siswi SMA.
Aksi tersebut, diketahui terjadi pada Rabu (21/9/2022). Pria bernisial MLS tersebut memamerkan alat kelaminnya kepada siswi yang hendak mengambil air wudhu di kamar mandi sekolah.
"Saat itu korban hendak berwudhu dan masuk ke kamar kecil, karena akan menunaikan salat," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama. Dilansir dari sumut.suara.com, Minggu (25/9/2022).
Ternyata, kejadian tersebut tak cukup sekali, alhasil pihak sekolah yang geram melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kepergoknya sang pelaku, membuat dirinya bergegas kabur dari kejaran penjaga sekolah.
Karena terburu-buru, celana dalam dan kondom miliknya pun sampai-sampai ketinggalan.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang pornografi, ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Beredar Video Presiden Jokowi Ingin Pindah Agama, Benarkah? Cek Faktanya