Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Segera Diadili Kasus Brigadir J: Kami Akui Secara Terbuka di Persidangan

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 19:02 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Segera Diadili Kasus Brigadir J: Kami Akui Secara Terbuka di Persidangan
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Perjalanan kasus tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo masih terus berjalan.

Setelah melalui proses yang panjang, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi akan segera diadili di persidangan.

Lebih lanjut, keduanya menyatakan akan bersikap terbuka di persidangan nanti. 

Kabar tersebut diketahui disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman. Dilansir dari Suara.com, Rabu (28/9/2022).

Terkait dengan persidangan yang akan dijalaninya nanti, pasangan suami istri ini berharap persidangan berjalan secara objektif dan berkeadilan.

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," lanjut Arman membacakan pesan kliennya.

Sebagai informasi, saat ini, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya sudah dinyatakan lengkap. Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo bakal segera disidangkan.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lainnya Segera Diadili

Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lainnya Segera Diadili

| Rabu, 28 September 2022 | 16:10 WIB

Amnesty Internasional Nilai Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat: Extra Judicial Killing

Amnesty Internasional Nilai Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat: Extra Judicial Killing

| Rabu, 28 September 2022 | 15:52 WIB

Update Kasus Ferdy Sambo: 15 Polisi Jalani Sidang Kode Etik, 20 Orang Terduga Pelanggar Tunggu Antrean

Update Kasus Ferdy Sambo: 15 Polisi Jalani Sidang Kode Etik, 20 Orang Terduga Pelanggar Tunggu Antrean

| Selasa, 27 September 2022 | 08:24 WIB

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik

| Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

| Senin, 26 September 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu

Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:35 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval

34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:21 WIB

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:19 WIB

Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami

Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18 WIB