Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. (Twitter)

SuaraSumedang.id - Kasus Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat kini kian menyeret nama-nama lain.

Diketahui, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan turut terlibat dalam perjalanan kasus Ferdy Samo.

Terbaru, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, sejatinya akan menjalani sidang etik atas dugaaan pelanggaran kode etik.

Meski begitu, hingga kini, jadwal sidang kode etik terhadap mantan Karopaminal Divisi Propam Polri belum memutuskan terkait pelaksanaan pastinya.

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta. Dilansir dari Suara.com, Selasa (29/9/2022).

Lebih lanjut, Divisi Propam Polri telah mengagandekan terkait sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun belum diputuskan hari pelaksanaannya.

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Sementara itu, kata Nurul soal belum digelarnya sidang etik tersebut, dalam sidang etik harus ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

| Senin, 26 September 2022 | 17:48 WIB

Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J

Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J

| Minggu, 25 September 2022 | 18:50 WIB

PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!

PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!

| Minggu, 25 September 2022 | 17:02 WIB

Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?

Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?

| Sabtu, 24 September 2022 | 19:48 WIB

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah

Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba

Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba

Malang | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:19 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen

Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026

Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:15 WIB

Blak-blakan Casemiro soal Nasib Neymar di Piala Dunia 2026

Blak-blakan Casemiro soal Nasib Neymar di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:11 WIB