SuaraSumedang.id - Membahas mengenai kasus yang menyeret lingkaran Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J rasanya belum juga usai.
Diketahui, polisi yang pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tersebut merupakan dalang utama di balik pembunuhan ajudannya tersebut.
Terbaru, dalam perjalanannya, pengacara Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal eks jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan dua mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo.
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Febri menjadi kuasa hukum Putri, dan Rasamala sebagai pengacara Ferdy Sambo. Kepada keduanya Kamarudin mengatakan jangan sampai perkara bayaran selaku kuasa hukum mereka menanggung dosa kliennya.
"Jangan gara-gara honor misalnya, apa pun namanya itu, dipikul dosa klien. Selamatkan kliennya maka uang akan didapatkan menjadi halal," kata Kamarudin. Dilansir dari Suara.com, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, Komarudin juga merespons pernyataan sikap Febri yang berkata objektif memberikan pendampingan hukum kepada Putri.
"Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan," tegasnya.