SuaraSumedang.id - Dunia sepak bola tanah air kini tengan diselimuti awan kelabu.
Pasalnya, lebih kurang sebanyak 127 suporter Arema FC harus tewas usai pertandingan melawan Persebaya Surabaya.
Diketahui, pertandingan yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) tersebut kini jadi sorotan.
Pasalnya, dalam peristiwa tragis tersebut, didapati pula hal yang tidak bersebrangan dengan induk sepak bola dunia, FIFA.
Sekadar informasi, penggunaan gas air mata dan flare menjadi hal yang secara jelas dilarang oleh FIFA.
Publik lantas mempertanyakan mengapa polisi memakai gas air mata untuk penanganan massa sepak bola. Padahal induk organisasi sepak bola internasional, FIFA, jelas-jelas telah melarang penggunaan gas air mata di pertandingan.
Masalah ini pun turut ditanggapi oleh Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erwin Tobing. Dikutip dari tayangan di kanal YouTube CNN Indonesia, Erwin mengaku PSSI tidak pernah mencampuri prosedur operasional standar (SOP) pengamanan pertandingan sepak bola.
"Kita tidak mengatur kepolisian. Kita hanya meminta keamanan, nah dia ada SOP itu terserah," jelas Erwin, seperti dikutip Suara.com pada Minggu (2/10/2022).
"SOP polisi saya tidak campuri. Nanti ada pihak yang menilai itu," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tembakan Gas Air Mata Dilarang FIFA, PSSI Cuci Tangan: SOP Polisi Tidak Kami Campuri
"Di FIFA itu ditentukan tidak boleh ada flare, penonton. Kalau urusan pengamanan itu nanti biar ada tim sendiri yang akan menilai sendiri SOP kepolisian," katanya lagi.
Tidak hanya itu, kata dia, penonton pun tidak diperkenankan membawa gas atau flare ke dalam stadion.
Menurutnya, jika kedua hal tersebut ditemukan, maka denda berat bisa diterima.
"Penonton tidak boleh bawa gas, tidak boleh pakai flare, itu ada hukumannya denda berat, bisa sampai 100 juta lah, dendanya," pungkasnya.