SuaraSumedang.id - Beredar sebuah surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema FC vs Persebaya dalam lanjutan BRI Liga 1 2022-2023 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).
Dalam surat tersebut, yang bernomor polisi dikirimkan pada 19 September 2022. Polres Malang berdasarkan rujukan meminta panitia pelaksana (Panpel) untuk mengajukan perubahan jam kick off kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Perubahan jam pertandingan yang dimaksud, kick off yang semula pukul 20.30 WIB menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan.
Namun, surat permohonan perubahan jam pertandingan Arema vs Persebaya itu mendapat penolakan dari PT LIB selaku operator kompetisi sepak bola Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan pecah setelah pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang dimenangkan oleh tim Persebaya Surabaya.
Bahkan, tragedi Kanjuruhan tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 153 orang meninggal dunia.
![Polres Malang [ist]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/10/02/1-polres-malang.jpg)
Melalui Surat Nomor 497/LIB-KOM/IX/2022 yang ditandatangani Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, menolak perubahan jam tersebut.
"PT LIB menyampaikan bahwa meminta klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya Kapolres Malang, untuk tetap melaksanakan pertandingan BRI Liga 1 2022-2023 NP 96 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," bunyi isi surat itu.
Imbas dari tragedi Kanjuruhan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan kompetisi BRI Liga 1 2022-2023 sementara.
Baca Juga: Pengakuan Devina Kirana Soal Dugaan Rizky Billar Selingkuh Terjawab Sudah: Kasian Lesti Kejora
"Saya juga memerintahkan PSSI menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," ucap Jokowi dalam keterangan siaran persib, Minggu (2/10/2022).
"Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus tersebut," tambah Presiden.
Sumber:SuaraSurakarta.id