SuaraSumedang.id - Kasus KDRT yang menyeret nama Rizky Billar kini tengah memasuki proses hukum.
Diketahui, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan tersebut terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut, buntu dari adanya KDRT itu Rizky Billar dilaporkan ke pihak berwajib.
Namun, saat Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Rizky Billar, dirinya mangkir dan tak penuhi undangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengatakan, kliennya tersebut mengalami gangguan psikis akibat kasus yang tengah menjeratnya.
Tidak hanya itu, kata Ginting, Billar terganggu mentalnya lantaran banyaknya pemberitaan tentang dirinya.
"Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik ya tentang dia," kata Neas Ginting. Dilansir dari Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Saat ini, tim kuasa hukum Rizky Billar sedang bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kasus KDRT, Kuasa Hukum: Dia Kena Mental
Sekadar informasi, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Akibatnya dia pun melaporkan sang suami ke pihak berwajib.
Diketahui, dalam surat laporan bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Akibatnya, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun menurut kabar terbaru, ia sudah keluar dari rumah sakit dan menetap di kediaman orang tuanya.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di mana mereka sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari rumah kedua pasangan.