SuaraSumedang.id - Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo hingga kini masih terus berjalan.
Diketahui, setelah proses yang panjang, beberapa nama tersangka seperti Bharada E atau Richard Eliezer pun terus menjalani proses hukum.
Terbaru, tim kuasa hukum Bharada E akan membuktikan bahwa kliennya tersebut menembak Brigadir J atas perintah sang bos, Ferdy Sambo.
Dengan begitu, dikatakan Ronny selaku tim kuasa hukum Bharada E pun berharap bahwa kliennya tersebut dapat segera bebas.
"Salah satu fokus ya itu, saya kasih bocoran sedikit," kata Ronny. Dilansir dari Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, dibeberkan Ronny, dia pun memastikan bahwa kliennya tersebut akan buka-bukaan terkait dengan fakta yang terjadi sebenarnya di persidengan.
Dia mengklaim kliennya akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.
"Fakta-fakta nanti dipersidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klienya saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," pungkasnya.