SuaraSumedang.id - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar diketahui tidak hadir dalam proses penyidikan.
Sekadar informasi, Rizky Billar diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun, pada saat proses pemanggilan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) Billar diketahui tak memenuhi panggilan tersebut.
Lebih lanjut, ketidakhadiran Rizky Billar ternyata dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Neas Ginting.
Diketahui, lewat pengacara itu, Rizky Billar meminta adanya penundaan pemeriksaan lantaran psikisnya masih terguncang.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya," ujar Neas Ginting. Dilansir dari Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Neas Ginting menjelaskan, Rizky Billar mengalami masalah mental alias psikis imbas pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang dirinya yang beredar di media sosial.
Seperti diketahui, KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar tersebut kini masih menjadi sorotan publik.
Tidak sedikit masyarakat yang menanti-nantikan kelanjutan proses hukum tersebut usai sang istri, Lesti Kejora melaporkan suaminya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Kritik Keras Presiden dan PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan, Rocky Gerung: Harusnya Minta Maaf Dulu