SuaraSumedang.id - Polisi terus melakukan pendalaman mengenai laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa status laporan Lesti Kejora telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tuturnya dilansir dari PMJ NEWS Jumat (7/10/22).
Hal itu dilakukan usai Penyidik melakukan hasil gelar perkara dan melakukan visum.
Selain itu, Polisi menurutnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan telah melakukan olah TKP di rumah keidaman Lesti dan Billar.
Hal itu digelar untuk mencari bukti kasus KDRT.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Visum Lesti Kejora, Leher Bengkak Diduga karena Cekikan Rizky Billar