SuaraSumedang.id - Laporan dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora terus diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga saat ini laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar statusnya sudah dinaikan oleh Pilisi dari penyelidikan ke Penyidikan.
Sebelumnya, pengacara Rizky Billar sudah membantah jika kliennya tidak melakukan KDRT pada Lesti Kejora.
Kini Pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin juga buka suara mengenai hal tersebut.
Menanggapi bantahan dari pihak Rizky Billar, Sandy menyampaikan supaya mengikuti proses hukum yang berjalan.
Karena menurutnya, pihak Lesti Kejora sudah menyerahkan hal ini pada Kepolisian.
"Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," katanya dilansir dari Suara Sukabumi Jumat (7/10/22).
Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk mendoakan yang terbaik bagi Lesti Kejora.
"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga memohon doa untuk kesembuhan Lesti Kejora supaya bisa beraktivitas kembali.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," pungkasnya.