Surat dari FIFA Jadi Bukti Lemahnya Pemahaman Aparat Kepolisian, Diminta Belajar Soal Protokol dan Prosedur Pengamanan

Suara Sumedang

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 22:21 WIB
Surat dari FIFA Jadi Bukti Lemahnya Pemahaman Aparat Kepolisian, Diminta Belajar Soal Protokol dan Prosedur Pengamanan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

SuaraSumedang.id - Indonesia baru-baru ini dikirimi surat dari FIFA buntut dari adanya tragedi di Kanjuruhan.

Diketahui, dalam peristiwa tersebut, ratusan nyawa harus melayang begitu saja usai pertandingan antara tim tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) dimenangkan tim tamu dengan skor 2-3.

Sekadar informasi, surat yang ditulis FIFA yang diterima Presiden Jokowi tersebut ternyata berisi permintaan agar aparat kepolisian di Indonesia untuk belajar lagi soal protokol dan prosedur pengamanan dalam event olah raga.

Selain itu, aparat pun diminta untuk menerapkan kebijakan dan pelatihan berstandar internasional.

Hal itu tertuang dalam salah satu dari lima poin penting dalam surat FIFA terkait upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia buntut dari Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (8/10/2022).

Diketahui, kerusuhan berdarah yang menewaskan setidaknya 131 tersebut lantaran adanya penenmbakkan gas air mata yang sudah jelas dilarang FIFA.

Oleh sebab itu, di poin kedua di suratnya, FIFA menekankan perbaikan protokol dan prosedur pengamanan oleh kepolisian untuk pertandingan olahraga yang dalam hal ini adalah sepak bola.

"Sebuah kebijakan standar untuk polisi, steward dan personel keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama dan setelah pertandingan, harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional terbaik," tulis FIFA dalam suratnya.

"Ini harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format dan ukuran."

baca juga

Sementara itu, buntut dari adanya tragedi tersebut, kompetisi sepak bola Indonesia dalam ajang BRI Liga 2022/2023 pun dengan terpaksa harus dihentikan sementara waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menpora Beberkan "Jurus" Pemerintah agar Tidak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan

Menpora Beberkan "Jurus" Pemerintah agar Tidak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan

Sumedang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Anggota DPR Minta Polisi Konsisten Usut Tragedi Kanjuruhan: Jangan Alihkan Masalah Inti, Tersangka Belum Menyeluruh Secara Tepat

Anggota DPR Minta Polisi Konsisten Usut Tragedi Kanjuruhan: Jangan Alihkan Masalah Inti, Tersangka Belum Menyeluruh Secara Tepat

Sumedang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Sumedang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah

Sumedang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Liga 1 Diliburkan 2 Pekan, Luis Milla Rumahkan Pemain Persib Selama 3 Hari

Liga 1 Diliburkan 2 Pekan, Luis Milla Rumahkan Pemain Persib Selama 3 Hari

Sumedang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:39 WIB

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:37 WIB

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:35 WIB

Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi

Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:34 WIB

Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United

Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:31 WIB

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:28 WIB

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:17 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB