SuaraSumedang.id - Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul buka suara perihal hukum kliennya.
Hotma Sitompul meminta supaya Rizky Billar tidak ditahan atas kasus dugaan KDRT.
Hotma Sitompul sendiri mengaku akan menempuh langkah hukum sehingga Rizky Billar tidak ditahan.
"Bukan mengajukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan," tuturnya dilansir dari Suara Kamis (13/10/22).
Akan tetapi ketika diminta keterangan perihal alasan untuk tidak ditahan, Hotma Sitompul tidak menjelaskan secara rinci.
Menurutnya, dirinya akan menyiapkan langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi sebagai pengacara, saya harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.