sumedang

Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB

Suara Sumedang Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:16 WIB
Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita (Suara.com/Yuliharto Simon)

SuaraSumedang.id - Akhmad Hadian Lukita masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut, disampaikan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh. Ia pun mengatakan status Akhmad Hadian Lukita itu berlangsung sampai ada putusan inkrah.

"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," kata Ahmad Riyadh, seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (19/10/2022).

Menurut Ketua Asprov PSSI Jatim itu, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah, terdapat dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.

Disebutkannya, pertama Akhmad Hadian menyatakan, dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.

Saham PT LIB tersebut dimiliki PSSI (satu persen), dan para klub (99 persen). Tetapi, PSSI belum berencana mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun tetap, pemegang saham lah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007)," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ahmad Riyadh pun memastikan, jika PSSI memberikan bantuan hukum terhadap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Dia menyebut, ada enam sampai delapan pengacara yang ditugaskan PSSI untuk mendampingi Akhmad Hadian Lukita.

Baca Juga: Menyoal Ancaman Resesi 2023, Jokowi: Kita Harus Tetap Optimistis

"Pengacara juga anggota PSSI, dan bagian dari 'Family Football'," katanya.

Sebagaimana diberitakan Suara.com sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang telah menewaskan 133 orang, dan melukai ratusan jiwa.

Sejumlah nama para tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022.

Di antaranya Akhmad Hadian Lukita (Direktur PT LIB), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Sudarman.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Tetap Dirut LIB sampai Ada Putusan Inkrah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI