Dedi Mulyadi Kembali Mangkir di Persidangan Gugatan Cerai, Anne Ratna Mustika Singgung soal Komitmen

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Dedi Mulyadi Kembali Mangkir di Persidangan Gugatan Cerai, Anne Ratna Mustika Singgung soal Komitmen
Sidang Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Jabarnews.com)

SuaraSumedang.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta kembali menggelar sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

Penggugat yang merupakan Bupati Purwakarta itu hadir di persidangan, pada Rabu (19/10/2022), sementara sang suami, yang merupakan anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir.

Dalam persidangan tersebut agenda mengenai mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan tergugat yakni Dedi Mulyadi.

Namun, Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat tidak bisa hadir dengan alasan mengurusi tugas sebagai anggota DPR RI, dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Menurut kuasa hukumnya, Dedi Mulyadi menitipkan pesan kepada Anne Ratna Mustika soal masalah keluarga itu hal yang wajar, dan cari solusi bagaimana baiknya.

"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini 'masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagaimana baiknya," kata Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum Kang Dedi.

Selain itu, Ojat mengungkapkan alasan mengapa Kang Dedi Mulyadi tidak bisa menghadiri agenda persidangan perceraian yang kedua.

"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan," kata Ojat, seperti dilansir dari Purwasuka.Suara.com.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika [ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18]
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika (sumber: ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18)

Sementara itu, Anne Ratna Mustika mengaku heran atas sikap Dedi Mulyadi yang tidak menghadiri persidangan kedua gugatan cerai tersebut.

Sebab ia mengaku sebagai kepala daerah juga masih mengemban tugas sehari-hari.

"Kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai bupati pun sama. Hari ini, seharusnya saya menghadiri undangan sekretariat jenderal di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden."

"Tetapi, kalau mengacu pada Undang-Undang 23 kaitan dengan pemerintah daerah, saya mendelegasikan tugas sebagai bupati, undangan dari pusat kepada wakil bupati," kata Anne.

Anne kemudian berharap pihak tergugat berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya di mata hukum.

"Sama lah dua-duanya bukan orang yang menganggur, jadi tinggal komitmen saja," ucapnya.(*)

Sumber:PurwasukaSuara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (1): Santuni Anak Yatim Meski Makan Saja Susah

Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (1): Santuni Anak Yatim Meski Makan Saja Susah

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (2): Tahun 1994 Berseloroh Jika Jadi Bupati

Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (2): Tahun 1994 Berseloroh Jika Jadi Bupati

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (3): Wakafkan Hidupnya untuk Masyarakat

Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (3): Wakafkan Hidupnya untuk Masyarakat

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB