SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustikan mengakui memang tidak berani untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi jika tidak ada yang dilanggar.
"Ya jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Anne.
Kemudian, Anne Ratna Mustika menerangkan, jika pelanggaran yang dimaksud diduga dilakukan oleh Dedi Mulyadi semua tertuang dalam materi gugatan cerai.
Namun, semua itu belum dibahas lantaran proses sidang perceraiannya dengan Dedi Mulyadi ini baru memasuki tahap mediasi.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, alasan dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena muslim, tentu mengacu kepada syariat Islam," kata Anne.
Meski demikian, Anne tidak mebeberkan secara detail mengenai syariat Islam yang dimaksudkan tersebut.
Hanya saja, Anne Ratna menyebutkan jika ahli agama pasti memahaminya mengenai melanggar syariat Islam tersebut.
"Kalau Pak Kyai sudah tahu lah syariat Islam, kaitan dengan hak-hak istri untuk menggugat cerai. Juga di peraturan perundang-undangan sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," kata Anne.
Baca Juga: Bus Rombongan Jamaah Umrah Indonesia Kecelakaan, Dilaporkan Dua Orang Meninggal
Dedi Mulyadi unggah momen haru
Dedi Mulyadi mengungkapkan, jika dirinya selama masih menjabat di Purwakarta selama 15 tahun tidak pernah berniat mengajukan gugatan cerai.
"Selama menjadi itu Wakil Bupati lima tahun, Bupati 10 tahun, saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi, Kamis (27/10/2022).
Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 di mana dirinya mendatangi kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Dalam video tersebut, menjadi momen pertama kali Dedi Mulyadi dan sang istri, Anne Ratna Mustika dipertemukan semenjak 6 bulan lalu sudah tidak bertemu.(*)