Indra Tarigan Minta Ponsel dan Akun Medsos Nikita Mirzani Disita

Suara Sumedang

Senin, 31 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Indra Tarigan Minta Ponsel dan Akun Medsos Nikita Mirzani Disita
Adiyoga Priyambodo/Suara.com

SuaraSumedang.id - Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. Hal itupun direspon cepat oleh pengacara Indra Tarigan

Indra Tarigan mengaku senang karena permohonan penangguhan penahanan yang diminta Nikita akhirnya ditolak Kejaksaan. "Puji Tuhan kalau ditolak," kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Indra berpendapat ada alasan khusus kenapa Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan yang diajukan oleh artis yang kerap membuat hal kontroversial tersebut. 

"Ya mungkin kejaksaan takut Nikita bakal menghilangkan barang bukti, terus pas di persidangan tidak hadir, takut mengulangi lagi, gitu," ujarnya.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172) (sumber:)

Apalagi, kata dia, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif saat dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan Dito Mahendra. Saat menjalani pemeriksaan perkara, lanjut dia, Nikita tampak ogah-oggahan dan beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. 

"Selama ini kan memang tidak kooperatif ya," tandasnya. 

Bahkan, Indra malah meminta agar Kejaksaan Negeri Serang menyita ponsel serta akun media sosial Nikita Mirzani yang bisa dijadikan sebagai alat bukti. Indra menyebut akun media sosial tersebut diduga jadi sarana tindak pencemaran nama baik. 

"Kan yang dilaporkan UU ITE, barang buktinya media sosial sama handphone. Jadi itu harus diambil, nggak boleh digunakan lagi sampai putusan,"ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, lalu. Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik.

baca juga

Semula, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Namun, penahanan tersebut ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan. 

Baru pada 25 Oktober 2022, kemarin, akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan alasan demi memperlancar proses hukum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak Histeris saat di Kejari Serang, Bikin Air Mata Meleleh

Terkuak! Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak Histeris saat di Kejari Serang, Bikin Air Mata Meleleh

Soreang | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan

Banten | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:45 WIB

Ucap Puji Tuhan saat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Instagram Nikita Mirzani Disita

Ucap Puji Tuhan saat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Instagram Nikita Mirzani Disita

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:31 WIB

Jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Fitri Sahluteru Ingatkan Jangan Ada Penyusup yang Pura-Pura: Kalau Mau Jenguk Ikuti Aturannya Seperti Saya

Jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Fitri Sahluteru Ingatkan Jangan Ada Penyusup yang Pura-Pura: Kalau Mau Jenguk Ikuti Aturannya Seperti Saya

Bandung | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Bersyukur Penangguhan Penahanan Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Akun Instagram Nikita Mirzani Disita

Bersyukur Penangguhan Penahanan Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Akun Instagram Nikita Mirzani Disita

Entertainment | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Terkini

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:21 WIB

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:16 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:10 WIB

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:55 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:26 WIB

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16 WIB

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:09 WIB