Pemda Kabupaten Sumedang Hapus Denda Pajak PBB P2, Catat Tanggalnya

Suara Sumedang

Senin, 31 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Pemda Kabupaten Sumedang Hapus Denda Pajak PBB P2, Catat Tanggalnya
Ilustrasi berkas pajak. Pemda Kabupaten Sumedang mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PBB P2 tahun 2022. ((pexels))

SuaraSumedang.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana mengatakan, terkait tujuan penghapusan sanksi administratif berupa bunga atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bagi para wajib pajak.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang telah mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PBB P2 tahun 2022.

Untuk membantu dan meringankan tunggakan pajak PBB P2, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 441/2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan/atau Denda PBB P2 di Kabupaten Sumedang Tahun 2022 bagi para Wajib Pajak yang Melakukan Pembayaran Piutang PBB P2.

"Pemkab Sumedang telah menerbitkan Kepbup tentang penghapusan denda PBB P2 bagi wajib pajak yang belum melunasi PBB saat jatuh tempo," kata Rohana, Sabtu (29/10/2022).

Dikatakan Rohana kebijakan penghapusan denda PBB bagi wajib pajak ini mulai berlaku tanggal 25 Oktober-30 November 2022.

Makan dengan ada Kebpub ini semua wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB P2 dari seluruh tahun pajak akan dibebaskan dari sanksi administratif.

Oleh karena itu, Rohana mengatakan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi PBB-nya.

Lebih lanjut dikatakan Rohana diberlakukannya Kepbup ini juga dalam upaya lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PBB P2 tahun 2022.(*)

Sumber: Pemkab Sumedang

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Neng Anne Pakai Mobil Berplat Nomor yang Tidak Terdaftar di Samsat saat Gugat Kang Dedi

Neng Anne Pakai Mobil Berplat Nomor yang Tidak Terdaftar di Samsat saat Gugat Kang Dedi

Cianjur | Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:59 WIB

Kondisi Terkini Longsor Cadas Pangeran, BPBD Sumedang: Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Kondisi Terkini Longsor Cadas Pangeran, BPBD Sumedang: Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sumedang | Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Dua Mobil Ringsek Tertimpa Batu Besar di Cadas, Geng Motor Berulah Acungkan Sajam Hingga Rusak Gerobak Pedagang

Dua Mobil Ringsek Tertimpa Batu Besar di Cadas, Geng Motor Berulah Acungkan Sajam Hingga Rusak Gerobak Pedagang

Jabar | Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×