SuaraSumedang.id - Selebritis Nikta Mirzani saat ini disebut sudah bisa menikmati kehidupan barunya di penjara.
Rupanya, bagi Nikita Mirzani tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahwa wanita berusia 36 tahun itu sudah berteman dengan para penghuni rutan lainnya.
"Kalau di sana tidak ada (tekanan), justru banyak sekali temannya. Ibu-ibu khususnya, itu akrab sekali sama Niki," kata Fahmi, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11/2022).
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani tidak sama sekali mendapatkan tekanan mental, melainkan banyak bercanda dengan penghuni rutan lainnya.
"Dia kan suka ketawa-ketawa sama teman-temannya, termasuk sama tahanan-tahanan yang lain. Di sana malah menjadi satu kesatuan di dalam rutan," kata dia.
Bukan sekedar itu, Nikita Mirzani pun disebut menjadi motivator bagi para penghuni rutan yang mengalami tekanan psikis gegara mendekam di balik jeruji besi.
"Niki juga menasehati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki mencoba menasehatinya," katanya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota, 16 Mei 2022 lalu, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Dewi Perssik dan Rian Ibram Isyaratkan akan Menikah, Ivan Gunawan: Kalau Gue Lihat Kayaknya
Nikita Mirzani pun disangkakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 311 KUHP.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Nikmati Kehidupan di Penjara, Nikita Mirzani Jadi Punya Banyak Teman Ibu-Ibu di Rutan