SuaraSumedang.id - Mantan istri Gading Martin, Gisella Anastasia kini kembali jadi perbincangan.
Hal tersebut usai Gisella Anastasia diketahui pernah terlibat dalam video porno yang sempat menggemparkan jagat maya pada 2020 lalu.
Di lain sisi, video syur yang menyeret nama Gisella Atasnasia tersebut jadi sorotan usai Gisella yang masih belum menerima konsekuensi hukum.
Hal itu berbeda dengan lawan mainnya di video syur tersebut, Nobu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2020 lalu.
Lantas benarkah Gisel sudah berdamai dengan pihak yang melaporkannya atas pembuatan dan penyebarluasan konten pornografi?
"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," ujar Pitra Romadoni pelapor kasus tersebut. Dilansir dari suara.com, Kamis (3/11/2022).
Kendati demikian, Pitra juga tidak pernah lagi mendapat informasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Gisel.
"Saya tidak tahu kelanjutannya. Yang saya tahu, penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Diketahui, penyebar video Gisel dan Nobu, Muhammad Nurfajar dan Priyo Pambudi alias PP dan MN, divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan dibacakan pada Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait dengan Gisel dan Nobu yang belum juga jalani sidang, Putra menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib.
"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui," katanya.
Menurutnya, tugasnya hanya menyampaikan laporan saja kepada pihak kepolisian.
"Tugas kami hanya melaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana begini. Selebihnya biar polisi yang menjalankan,"ujarnya menambahkan.
Di lain sisi, terkait dengan video syur Gisel, kini hanya menunggu perkembangan resmi saja dari Polda Metro Jaya.
Sebagai pengingat, Gisel pernah tersandung kasus video porno berdurasi 19 detik pada 2019. Rekaman adegan ranjang janda Gading Marten dengan lelaki bernama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tersebar dan membuat gaduh jagat media sosial.