Digugat Cerai Istri, Kang Dedi Mulyadi Unggah Momen Peluk Erat Orang Tersayang: Maafkan Ayah

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 09:23 WIB
Digugat Cerai Istri, Kang Dedi Mulyadi Unggah Momen Peluk Erat Orang Tersayang: Maafkan Ayah
Dok. Foto; Dedi Mulyadi berada di kamar mandi; Kang Dedi memposting momen bersama orang terdekatnya di media sosial sambil meminta maaf. (/ANTARA/HO-Dokumentasi Dedi Mulyadi)

SuaraSumedang.id - Kehidupan rumah tangga Anggota DPRI RI Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sekarang ini tengah diterpa ujian.

Pasalnya, Anne Ratna Mustika secara tiba-tiba melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta terhadap Dedi Mulyadi.

Di samping itu, Anne Ratna Mustika tampak sudah mantap untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi setelah cukup lama menjalani rumah tangga.

Sebab, Anne Ratna Mustika telah mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, Dedi Mulyadi pada 19 September 2022.

Sidang gugatan cerai pun sudah berjalan sebanyak tiga kali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dan teranyar agendanya mediasi, pada Kamis (27/10/2022).

Alasan Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi pun cukup menyita perhatian publik.

"Ya, alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena seorang istri, dan beragama Islam, tentu saya mengaku pada syariat Islam," kata Bupat Anne.

Anne Ratna Mustika kemudian menegaskan, dia tidak berani mengajukan gugatan cerai jika sang suami tidak melanggar.

"Ya, jelas lah (melanggar) kalau tidak melanggar saya tidak akan berani mengambil langkah menggugat cerai," katanya.

Meski begitu, Bupati Purwakarta itu tidak menjabarkan secara rinci mengenai syariat Islam yang dilanggar suaminya tersebut.

Sebagai informasi, jadwal sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Selasa (8/11/2022) mendatang.

Postingan Kang Dedi Mulyadi di medial sosila menyampaikan permintaan maaf sambil memeluk erat putranya. [Twitter @DediMulyadi71]
Postingan Kang Dedi Mulyadi di medial sosila menyampaikan permintaan maaf sambil memeluk erat putranya. (sumber: Twitter @DediMulyadi71)

Di samping itu, Kang Dedi-sapaan akrab mantan Bupati Purwakarta dua periode mengunggah momen dirinya bersama putra sulung di media sosial.

Terlihat dalam postingannya di Twitter @DediMulyadi71, Kang Dedi memeluk erat anak lelaki yang sudah berusia kurang lebih 23 tahun itu.

Dedi Mulyadi menuliskan kata permintaan maaf dengan apa yang dilakukan terhadap anaknya tersebut.

"Maafkan aya a. Selama 23 tahun, kisah hidup aa Maula, ayah pendam," cuit Kang Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf ke Anak di Detik detik Perceraian, Ungkap Cerita yang Dipendam 23 Tahun

Kang Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf ke Anak di Detik detik Perceraian, Ungkap Cerita yang Dipendam 23 Tahun

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:03 WIB

Uang Rp 500 Ribu Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Sebut Terpilihnya Ambu Anne Jadi Bupati Hasil Jerih Payahnya 15 Tahun Bangun Purwakarta

Uang Rp 500 Ribu Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Sebut Terpilihnya Ambu Anne Jadi Bupati Hasil Jerih Payahnya 15 Tahun Bangun Purwakarta

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:00 WIB

Hadapi Sidang Gugatan Cerai atas Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Paling Pahit adalah Berharap pada Manusia

Hadapi Sidang Gugatan Cerai atas Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Paling Pahit adalah Berharap pada Manusia

| Jum'at, 04 November 2022 | 08:53 WIB

Terkini

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Jogja | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Riau | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai

Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai

Jatim | Jum'at, 17 April 2026 | 18:09 WIB

Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain

Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain

Jogja | Jum'at, 17 April 2026 | 18:08 WIB

Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay

Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay

Batam | Jum'at, 17 April 2026 | 18:06 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia

Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB