SuaraSumedang.id - Agenda sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi akan berlangsung pada Selasa (8/11/2022) mendatang.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi pada 19 September 2022 ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Perjalanan sidang gugatan cerai pun sudah berlangsung tiga kali, dengan dua kali Dedi Mulyadi absen.
Ambu Anne--sapaan akrab Bupati Purwakarta itu, kembali angkat bicara mengenai alasannya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi.
Diakui Ambu Anne, semenjak menjalani mahligai rumah tangga bersama Dedi Mulyadi dari tahun 2003, dalam tiga tahun terakhir ia tidak pernah diberikan nafkah lahir dan batin.
Ambu Anne menegaskan, dirinya bukan seperti pepatah "kacang lupa kulitnya" setelah menjadi Bupati Purwakarta lalu menggugat cerai suami.
Hal tersebut, sekaligus membantah pernyataan Dedi Mulyadi tempo lalu yang menilai Anne bertindak demikian selepas menjabat bupati.
"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batih," kata Anne.
Kendati begitu, Ambu Anne menerangkan, bahwa kebutuhan batin bukanlah melulu soal urusan ranjang.
Baca Juga: Digugat Cerai Anne Ratna, Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi untuk Putra Sulungnya: Sayangi Ambu...
"Namun perlu, seorang istri itu diberikan kenyamanan, dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Tak hanya itu, Anne pun mengatakan, bahwa keputusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi disebabkan orang ketiga itu adalah bohong.
Menurutnya, isu orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga yang ditujukan kepadanya itu tidak benar, dan hanya menyudutkan pihaknya.
"Tunjukan siapa pihak ketiganya? itu semua tidak benar alias hoax," tegas Ambu Anne.
Sebelumnya, Anne Ratna menyebutkan jika sang suami telah melanggar syariat Islam, meski memang tidak dijabarkan secara rinci olehnya.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragam Islam, tentu saya mengacu pada syariat Islam," kata dia.