SuaraSumedang.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi sudah memasuki proses keempat, pada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam sidang gugatan cerai keempat tersebut, Anne Ratna Mustika hadir sebagai penggugat, sementara pihak tergugat Dedi Mulyadi tak terlihat di ruang sidang.
Tampaknya, Anne Ratna Mustika tak ingin ambil pusing soal sikap dari pihak tergugat saat itu tidak hadir di Pengadilan Agama Purwakarta.
Terlebih, Anne Ratna Mustika berkeinginan untuk proses perceraiannya dengan Dedi Mulyadi agar berlangsung cepat.
Dirinya pun mengusulkan sidang gugatan cerai selanjutnya digelar pada tanggal 16 November 2022 mendatang.
"Alhamdulillah berjalan lancar, dan insya Allah agenda lanjutan ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti, akan bertemu mudah-mudahan. Tadi saya mengusulkan tanggal 16 November nanti," kata Anne.
Adapun agenda sidang selanjutnya, Anne berujar, bahwa akan mempertemukan antara pihak penggugat dan tergugat di hadapan majelis hakim.
Ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kesepakatan atau tidak di kedua belah pihak. Tapi, Anne memastikan dirinya telah menutup pintu damai.
"Tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," ujar Anne.
Sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne Ratna mengaku sudah mencoba berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat.
Namun, ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik. "Ya, sudah berarti ini jalan terbaik. Berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya."
"Saya juga menghormati proses, karena mediasi juga proses yang wajib dilaksanakan pihak tergugat maupun penggugat," ucap Anne.
Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, bahwa kliennya tidak menghadiri sidang keempat dengan alasan memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan kementerian.
Menurut Ojat, bahwa Dedi Mulyadi tentu akan mengupayakan jalan damai dengan sang istri, Anne Ratna.
Karena menurut Ojat, seorang suami itu harus bisa mempertahankan rumah tangganya agar tetap utuh.