Tutup Jalan Damai bagi Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Sebut Tak Ada Itikad Baik

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 14:00 WIB
Tutup Jalan Damai bagi Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Sebut Tak Ada Itikad Baik
Instagram @dedimulyadi71

SuaraSumedang.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi sudah memasuki proses keempat, pada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam sidang gugatan cerai keempat tersebut, Anne Ratna Mustika hadir sebagai penggugat, sementara pihak tergugat Dedi Mulyadi tak terlihat di ruang sidang.

Tampaknya, Anne Ratna Mustika tak ingin ambil pusing soal sikap dari pihak tergugat saat itu tidak hadir di Pengadilan Agama Purwakarta.

Terlebih, Anne Ratna Mustika berkeinginan untuk proses perceraiannya dengan Dedi Mulyadi agar berlangsung cepat.

Dirinya pun mengusulkan sidang gugatan cerai selanjutnya digelar pada tanggal 16 November 2022 mendatang.

"Alhamdulillah berjalan lancar, dan insya Allah agenda lanjutan ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti, akan bertemu mudah-mudahan. Tadi saya mengusulkan tanggal 16 November nanti," kata Anne.

Adapun agenda sidang selanjutnya, Anne berujar, bahwa akan mempertemukan antara pihak penggugat dan tergugat di hadapan majelis hakim.

Ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kesepakatan atau tidak di kedua belah pihak. Tapi, Anne memastikan dirinya telah menutup pintu damai.

"Tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," ujar Anne.

Sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne Ratna mengaku sudah mencoba berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat.

Namun, ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik. "Ya, sudah berarti ini jalan terbaik. Berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya."

"Saya juga menghormati proses, karena mediasi juga proses yang wajib dilaksanakan pihak tergugat maupun penggugat," ucap Anne.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, bahwa kliennya tidak menghadiri sidang keempat dengan alasan memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan kementerian.

Menurut Ojat, bahwa Dedi Mulyadi tentu akan mengupayakan jalan damai dengan sang istri, Anne Ratna.

Karena menurut Ojat, seorang suami itu harus bisa mempertahankan rumah tangganya agar tetap utuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Almarhum Sri Mulyawati, Ternyata Ini Sosok Istri Pertama Kang Dedi, Pantas Saja Digugat Cerai Ambu Anne

Bukan Almarhum Sri Mulyawati, Ternyata Ini Sosok Istri Pertama Kang Dedi, Pantas Saja Digugat Cerai Ambu Anne

| Jum'at, 11 November 2022 | 13:12 WIB

Saat Ditinggal Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Pagi yang Indah, karena....

Saat Ditinggal Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Pagi yang Indah, karena....

| Jum'at, 11 November 2022 | 13:22 WIB

Kuasa Hukum Bocorkan Alasan Kang Dedi Mulyadi Ingin Tetap dengan Anne Ratna, Ternyata karena Hal Ini

Kuasa Hukum Bocorkan Alasan Kang Dedi Mulyadi Ingin Tetap dengan Anne Ratna, Ternyata karena Hal Ini

| Jum'at, 11 November 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:38 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Lampung | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:32 WIB

Rupiah Anjlok, Nasib Perajin Tahu di Mataram di Ujung Tanduk: Bahan Baku Mahal, Untung Kian Tipis

Rupiah Anjlok, Nasib Perajin Tahu di Mataram di Ujung Tanduk: Bahan Baku Mahal, Untung Kian Tipis

Bali | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:30 WIB

Star Wars: The Mandalorian and Grogu, Bab Baru Saga Pahlawan Legendaris!

Star Wars: The Mandalorian and Grogu, Bab Baru Saga Pahlawan Legendaris!

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:30 WIB

5 Sunscreen Serum untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Belang Akibat Matahari

5 Sunscreen Serum untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Belang Akibat Matahari

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:29 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Bedah Masalah Website Pemda yang Sepi Pengunjung, Jateng Media Summit 2026 Gelar Bimtek

Bedah Masalah Website Pemda yang Sepi Pengunjung, Jateng Media Summit 2026 Gelar Bimtek

Jawa Tengah | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB