Bahkan, sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne mengaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat.
Namun, ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik. "Ya, sudah berarti ini jalan terbaik. Berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya."
"Saya juga menghormati proses, karena mediasi juga proses yang wajib dilaksanakan pihak tergugatan maupun penggugat," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di SuaraJabar.id: Ternyata Ini yang Bikin Dedi Mulyadi Kekeuh Ingin Anne Ratna Mustika Kembali ke Pelukannya