Saat Ditinggal Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Pagi yang Indah, karena....

Suara Sumedang

Jum'at, 11 November 2022 | 13:22 WIB
Saat Ditinggal Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Pagi yang Indah, karena....
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tengah melihat-lihat barang perlengkapan umrah. (Tangkap layar Instagram @anneratna82)

SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sempat menemui sejumlah staf di wilayah pemerintah daerah hingga masyarakat sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Anne Ratna Mustika meninggalkan Purwakarta sementara untuk melaksanakan ibadah umroh.
Sebelum kepergiannya, Anne Ratna Mustika memohon doa dari semua warga dan orang terdekatnya.

"Saya atas nama pribadi Anne Ratna Mustika mengucapkan mohon maaf lahir batin, dan mohon doanya untuk semuanya, karena saya mau melaksanakan ibadah umroh," kata Anne.

"Terutama untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan tentu saja penonton Ambu Anne Channel," kata Anne menambahkan, seperti dilansir dari kanal YouTube pribadinya.

Anne Ratna Mustika diketahui sekarang ini tengah menjalani proses sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

"Doakan kami semoga bisa melaksanakan ibadah umroh ini dengan lancar, dan khusyuk, serta mudah-mudahan meningkatkan keimanan, dan ketakwaan kita kepada Allah SWI," kata Anne.

Dalam momen perpisahan Anne Ratna Mustika yang hendak berangkat ke Mekah tersebut, tak terlihat sosok Dedi Mulyadi.

Di samping itu, Dedi Mulyadi mengunggah sebuah momen bersama putra bungsunya Hyang Sukma Ayu.

"Pagi yang indah, karena tatapanmu, hilang semua gundah," tulis Dedi Mulyadi dalam postingan di Instagram @dedimulyadi71 dikutip Jumat, (11/11/2022).

baca juga
Momen Dedi Mulyadi bersama putrinya Hyang Sukma Ayu bermain bersama. [Instagram @dedimulyadi71]
Momen Dedi Mulyadi bersama putrinya Hyang Sukma Ayu bermain bersama. (sumber: Instagram @dedimulyadi71)

Proses Perceraian

Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi masih berjalan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Teranyar, proses sidang gugatan cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi itu pada Selasa (8/11/2022).

Dalam persidangan itu, tampak hanya Anne Ratna Mustika sebagai penggugat yang hadir di ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta, sementara anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi tak hadir.

Dedi Mulyadi sendiri sudah sebanyak tiga kali absen dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Purwakarta, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Meski Dedi Mulyadi absen, Ojat menjelaskan musabab kliennya yang memiliki keinginan besar agar proses sidang perceraian itu tidak berlanjut.

Dikatakan Ojat, bahwa Dedi Mulyadi tentu akan mengupayakan jalan damai dengan sang istri, Anne Ratna Mustika.

Karena, menurut Ojat, seorang suami itu harus bisa mempertahankan rumah tangganya agar tetap utuh.

"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa, yang penting usahanya," kata Ojat.

Adapun alasan Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang keempat itu, Ojat berujar, bahwa kliennya sedang ada rapat kerja dengan pemerintah.

"Pak Dedi tidak hadir karena harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," katanya.

Di sisi lain, Anne Ratna Mustika menginginkan proses perceraiannya dengan Dedi Mulyadi berlangsung cepat.

"Ya, Alhamdulillah tadi berjalan lancar, dan insya Allah agenda lanjutan ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti, akan bertemu mudah-mudahan. Tadi saya mengusulkan tanggal 16 November 2022 nanti," kata Anne.

Dalam sidang berikutnya, Anne mengatakan, bahwa agendanya adalah mempertemukan penggugat dan tergugat di hadapan majelis hakim.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada kesepakatan atau tidak. Tetapi, Anne memastikan dirinya telah menutup pintu damai.

"Tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," ucap Anne.

Bahkan, sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne mengaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat.

Namun, ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik. "Ya, sudah berarti ini jalan terbaik. Berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya."

"Saya juga menghormati proses, karena mediasi juga proses yang wajib dilaksanakan pihak tergugatan maupun penggugat," ucapnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Almarhum Sri Mulyawati, Ternyata Ini Sosok Istri Pertama Kang Dedi, Pantas Saja Digugat Cerai Ambu Anne

Bukan Almarhum Sri Mulyawati, Ternyata Ini Sosok Istri Pertama Kang Dedi, Pantas Saja Digugat Cerai Ambu Anne

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:12 WIB

Kuasa Hukum Bocorkan Alasan Kang Dedi Mulyadi Ingin Tetap dengan Anne Ratna, Ternyata karena Hal Ini

Kuasa Hukum Bocorkan Alasan Kang Dedi Mulyadi Ingin Tetap dengan Anne Ratna, Ternyata karena Hal Ini

Sumedang | Jum'at, 11 November 2022 | 13:15 WIB

Warganet Berharap Seperti Leslar, Usai Umroh Neng Anne Baikan dengan Kang Dedi

Warganet Berharap Seperti Leslar, Usai Umroh Neng Anne Baikan dengan Kang Dedi

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×