Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Mengaku Tidak Tahu Alasan Diadili

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 13:08 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Mengaku Tidak Tahu Alasan Diadili
Nikita Mirzani; momen Nikita menghadiri persidangan perdana di Kejaksaan Negeri Serang. (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraSumedang.id - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani pun mendapat pertanyaan dari hakim terkait waktu dirinya ditahan atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Namun, Nikita Mirzani tidak menjawab pertanyaan hakim tersebut dengan alasan lupa waktu pasti dirinya ditahan di Rutan Kejari Serang.

"Lupa," kata Nikita Mirzani.

Hakim kemudian langsung menegur Nikita Mirzani karena tidak ingat sejak kapan dirinya ditahan.

"Wah, nanti tolong diingat ya, karena itu penting. Saat putusan, itu akan diperhitungkan," ucap hakim.

Selanjutnya, hakim bertanya lagi ke Nikita Mirzani terkait alasan dirinya diadili atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Namun, lagi-lagi Nikita Mirzani menjawab tidak tahu. "Saudara dihadirkan ke persidangan, sudah tahu karena perkara apa?," tanya hakim.

"Nggak mengerti," kata Nikita Mirzani.

Hakim akhirnya pun mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan bagi Nikita Mirzani agar yang bersangkutan paham dengan kasusnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sejak awal, Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif karena dua kali telah mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pada 24 Juni, dan 6 Juli 2022.

Perempuan 36  tahun itu, bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022 lalu. Selanjutnya, 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Kendati begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Didakwa Pasal Berlapis

Nikita Mirzani Didakwa Pasal Berlapis

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 12:50 WIB

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Ngaku Tak Tahu Alasan Diadili

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Ngaku Tak Tahu Alasan Diadili

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 12:33 WIB

Tak Terlihat Tegang, Nikita Mirzani Sempat Lempar Senyum ke Wartawan sebelum Sidang

Tak Terlihat Tegang, Nikita Mirzani Sempat Lempar Senyum ke Wartawan sebelum Sidang

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB