Nota Keberatan Ditolak, Nikita Mirzani: Nggak Kecewa, Terserah

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 16:33 WIB
Nota Keberatan Ditolak, Nikita Mirzani: Nggak Kecewa, Terserah
Potret Nikita Mirzani yang sekarang ini tengah menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

SuaraSumedang.id - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, yaitu Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (28/11/2022).

Adapun agenda sidang adalah dengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.

Dalam sidang lanjutan itu, JPU menolak seluruh isi nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak kecewa dengan keputusan JPU dalam persidangan itu karena sudah menjadi kewenangan.

"Kan itu sudah wewenangnya kejaksaan kan. Nggak lah kalau kecewa," ucap Nikita Mirzani melansir kanal YouTube Nitnot melalui laman SuaraBanten.id.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Terdakwa Nikita Mirzani saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, sudah hal yang wajar bila JPU menolak nota keberatan karena sudah menjadi kewenangannya.

"Jadi gini, eksepsi belum ditolak, kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan. Nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya, pengacara itu (tugasnya) kebalik dunianya nanti," kata Fahmi Bachmid.

Kemudian Fahmi Bachmid mengatakan, keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan.

Sang pengacara artis itu, berharap agar permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.

"Jaksa pasti akan menolak, dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya minggu depan, dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," katanya.

Kini, kata Fahmi Bachmid, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal mengenai eksepsi Nikita Mirzani.

"Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita nunggu minggu depan apa yang terjadi, dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan (penangguhan penahanannya)," kata dia.

Majelis hakim, disebutkannya, masih ingin bermusyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu, sebelum menentukan keputusan.

Di samping itu, Nikita Mirzani mengaku sudah menyerahkan segala keputusan apapun dalam sidang kasus yang menjeratnya ini kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.

"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? ya, nggak pasrah juga, tapi terserah aja," kata Nikita Mirzani.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 16:24 WIB

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Banten | Senin, 28 November 2022 | 15:39 WIB

Wajahnya Makin Glowing di Penjara, Nikita Mirzani: Perawatan Pakai Air Wudhu!

Wajahnya Makin Glowing di Penjara, Nikita Mirzani: Perawatan Pakai Air Wudhu!

Riau | Senin, 28 November 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Struktur Organisasi Daycare Little Aresha Yogyakarta yang Kini Disegel Polisi

Struktur Organisasi Daycare Little Aresha Yogyakarta yang Kini Disegel Polisi

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 14:50 WIB

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:50 WIB

Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit

Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 14:44 WIB

Kesaksian Horor Google Maps Bongkar Sisi Gelap Daycare Little Aresha, Orang Tua Langsung Speak Up

Kesaksian Horor Google Maps Bongkar Sisi Gelap Daycare Little Aresha, Orang Tua Langsung Speak Up

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat

Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 14:35 WIB

Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel

Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 14:28 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

Di Balik Sekolah yang Katanya Gratis, Ada Harga yang Tak Pernah Terlihat

Di Balik Sekolah yang Katanya Gratis, Ada Harga yang Tak Pernah Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 14:20 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB