SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy sesuai melakukan rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru 2022-2023 di Mabes Polri, pada Jumat (16/12/2022).
Meski tidak ada pembatasan, kata Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.
"Untuk tahun ini sudah tidak ada pembatasan. Tapi, ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah, tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata Muhadjir.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan.
Polri juga akan melibatkan unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan untuk turut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Kami sudah sepakat, selain dari TNI/Polri ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor akan ikut, sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Tak hanya itu, tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru diharapkan berjalan dengan baik.
Di samping itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan.
Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Yaqut, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki Level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.
"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," katanya.(*)
Sumber:ANTARA