Wajib Tahu! Ini Formasi dan Skema CPNS 2023

Suara Sumedang

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:32 WIB
Wajib Tahu! Ini Formasi dan Skema CPNS 2023
Pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023 (sscasn)

SuaraSumedang.id - Kabar gembira datang bagi Anda yang tengah menunggu seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Pasalnya, pemerintah secara resmi akan membuka seleksi tersebut sebagaimana diinformasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Untuk diketahui, dalam rekrutmen CASN 2023, pemerintah akan membuka dua jenis penerimaan.

Pertama, pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kedua, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan seleksi CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

Lebih lanjut, Abdullah Anwar Anas juga membeberkan soal empat arah kebijakan seleksi CASN 2023.

Menurutnya, hal tersebut dibuat untuk mendukung adanya transformasi sumber daya manusia dalam proses rekrutmennya.

Diketahui, kebijakan pertama menitikberatkan pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, hal tersebut sengaja dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

baca juga

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan," kata Menpan-RB.

Kedua, kebijakan tersebut akan diberikan kepada talenta digital dan data scientist. Sementara itu, poin ketiga adalah dengan merekrut ASN secara selektif.

Kemudian yang terakhir adalah mengurangi rekrutmen dengan jabatan yang bisa terdampak oleh transformasi digital. 

“Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital”, ujarnya.

Sekadar informasi, rekrutmen CASN 2023 menjadikan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM sebagai pertimbangan.

Dengan begitu, program strategi nasional akan terus berlanjut dengan dukungan indikator yang ada.

Diketahui, saat ini, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 masih dalam proyeksi kebutuhan dan mempertimbangkan usulan yang disampaikan Kementerian/Lembaga dan Pemda.

Bagi Anda yang akan mendaftar, siapkan diri Anda dan semoga kabar ini bermanfaat.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan S1 Merapat Lur!

Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan S1 Merapat Lur!

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:57 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2023, Begini Formasi dan Prioritasnya

Kabar Gembira! Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2023, Begini Formasi dan Prioritasnya

Sumedang | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:46 WIB

Sinergi dengan Pemerintah, HMI Jawa Barat Harap Aksi Tanam Pohon Bisa Jadi Potensi Wisata di Kabupaten Garut

Sinergi dengan Pemerintah, HMI Jawa Barat Harap Aksi Tanam Pohon Bisa Jadi Potensi Wisata di Kabupaten Garut

Sumedang | Sabtu, 12 November 2022 | 12:00 WIB

Menpora Beberkan "Jurus" Pemerintah agar Tidak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan

Menpora Beberkan "Jurus" Pemerintah agar Tidak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan

Sumedang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Terkini

BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT

BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08 WIB

DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama

DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka

Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023

Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Ragamuda 2026: Parade Budaya dan Unjuk Bakat Pelajar Lintas Daerah Getarkan Jantung Jakarta

Ragamuda 2026: Parade Budaya dan Unjuk Bakat Pelajar Lintas Daerah Getarkan Jantung Jakarta

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang

Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan

Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat

Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Pengangguran Tinggi di Papua Picu Gerakan Sipil dan Instabilitas

Pengangguran Tinggi di Papua Picu Gerakan Sipil dan Instabilitas

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:50 WIB

×