- Komisi XI DPR menyepakati Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031 di Jakarta pada Senin.
- Penetapan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 untuk mendapat persetujuan resmi.
- Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis agar Indonesia menjadi penentu harga pasar mineral dan komoditas strategis global.
Suara.com - Komisi XI DPR menyepakati penetapan Sarjito menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026- 2031 setelah melalui proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, Senin (2
Setelahnya, penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS tersebut, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk mendapat persetujuan resmi.
Dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Sarjito memaparkan telah menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS yang likuid, terpercaya, serta mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.
Menurutnya, pembangunan BMKS harus diarahkan supaya Indonesia tidak lagi hanya menjadi price taker (penerima harga), namun secara bertahap mampu menjadi price influencer hingga price maker di pasar mineral dan komoditas strategis global.
Ia menekankan pembangunan BMKS membutuhkan kepercayaan sejak awal karena waktu persiapannya relatif terbatas.
"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," ujar Sarjito.
Pihaknya berharap harga yang terbentuk melalui BMKS nantinya dapat menjadi referensi bagi pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral serta komoditas strategis dunia.
Menurutnya, penguatan BMKS pada akhirnya harus dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Pada Senin (24/08) hari ini, Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031 di Komisi XI DPR RI, mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Sarjito terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK, sebelum pensiun pada 2024.
Sebelumnya, Sarjito pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan.
Sarjito meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI). Dia juga meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), dan memperoleh gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS.