Dikenal Garang dan Vulgar, Nikita Mirzani Ternyata Mewek Juga usai Divonis Bebas

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:46 WIB
Dikenal Garang dan Vulgar, Nikita Mirzani Ternyata Mewek Juga usai Divonis Bebas
Potret Nikita Mirzani yang tengah menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

SuaraSumedang.id - Siapa yang tidak tahu artis Nikita Mirzani. Sosok yang dikenal cukup garang dan kontroversional.

Di balik sikapnya yang terkadang vulgar dan berani. Ternyata Nikita Mirzani pun bisa mewek juga.

Diketahui, hal tersebut usai Nikita Mirzani resmi divonis bebas dari Pengadilan Negeri Serang.

Dikatakan Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, bebasnya kliennya tersebut sudah sewajarnya diputuskan oleh majelis hakim.

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," kata Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, membebaskan Nikita Mirzani adalah keputusan yang tepat.

Lebih lanjut, kata Fahmi, Dito Mahendra selaku pelapor pun sudah menciderai proses hukum yang ada.

Di mana kata dia, Dito Mahendra terkesan mangkir dari proses hukum yang berjalan dengan tidak pernah menghadiri sidang sama sekali.

Fahmi Bachmid juga mengatakan bahwa Dito Mahendra sudah melecehkan lembaga pengadilan.

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," ujar Fahmi Bachmid.

Meski begitu, kata dia, terkait proses hukum, ia belum dapat memastikan apakah kliennya Nikita Mirzani akan melaporkan balik Dito Mahendra atau tidak.

Sementara, usai vonis bebas disampaikan majelis hakim, artis yang akrab disapa Nyai pun langsung melakukan sujud syukur.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!

Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!

| Kamis, 29 Desember 2022 | 16:20 WIB

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

| Kamis, 29 Desember 2022 | 16:00 WIB

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:48 WIB

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya

Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:02 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:55 WIB

Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya

Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya

Malang | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:53 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB