Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!

Suara Sumedang

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:20 WIB
Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SuaraSumedang.id - Kabar terbaru kini datang dari artis Nikita Mirzan. Artis yang kerap disapa Nyai tersebut resmi dinyatakan bebas.

Bebasnya Nikita Mirzani membuat sang pengacara, Fahmi Bachmid turut buka suara.

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," kata Fahmi Bachmid.

Dikatakan Fahmi Bachmid, keputusan majelis hukum untuk memvonis bebas Nikita Mirzani sudah tepat.

Menurutnya, tindakan Dito Mahendra selaku pelapor kliennya tersebut tidak bersikap kooperatif dan cenderung mempermainkan institusi negara.

Bukan tanpa alasan, kata Fahmi, Dito Mahendra sama sekali belum pernah menghadiri persidangan sebagai saksi pelapor.

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," ujar Fahmi Bachmid.

Meski begitu, Fahmi Bachmid belum dapat memastikan apakah kliennya Nikita Mirzani akan melaporkan balik Dito Mahendra atau tidak.

Sementara, usai vonis bebas disampaikan majelis hakim, Nikita Mirzani pun langsung melakukan sujud syukur.

baca juga

Di lain sisi, Nikita Mirzani kini masih mengurus administrasi pembebasannya di Rutan Kelas IIB, Serang, Banten.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Lebih lanjut, vonis bebas Nikita Mirzani pun diambil majelis hakim lantaran Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. 

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

Sumedang | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:00 WIB

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:48 WIB

Fitri Salhuteru Ungkap Persiapan Nikita Mirzani untuk Bertemu Dito Mahendra di Sidang

Fitri Salhuteru Ungkap Persiapan Nikita Mirzani untuk Bertemu Dito Mahendra di Sidang

Sumedang | Jum'at, 23 Desember 2022 | 09:18 WIB

Bahas RD, Denise Chariesta Tambah Musuh dengan Senggol Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani Bermuka Dua

Bahas RD, Denise Chariesta Tambah Musuh dengan Senggol Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani Bermuka Dua

Sumedang | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:03 WIB

Terkini

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 07:21 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Ulasan Film The Furious: Badai Aksi Tanpa Ampun yang Berkelas Dunia!

Ulasan Film The Furious: Badai Aksi Tanpa Ampun yang Berkelas Dunia!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Calon Dirtek Timnas Indonesia: Cristiano Ronaldo Cuma Bawa Masalah

Calon Dirtek Timnas Indonesia: Cristiano Ronaldo Cuma Bawa Masalah

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: HP Rp1,2 Jutaan Terbaik Juni 2026, 5 Rekomendasi Solar Panel untuk Rumah

Terpopuler: HP Rp1,2 Jutaan Terbaik Juni 2026, 5 Rekomendasi Solar Panel untuk Rumah

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 06:35 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo

Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 06:00 WIB