Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:48 WIB
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyampaikan rasa terima kasih ke majelis hakim Pengadilan Negeri Serang usai membebaskan kliennya, Kamis (29/12/2022).

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," ujar Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Fahmi, sudah sepantasnya majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita Mirzani. Sebab di matanya, tindakan Dito Mahendra sudah mempermainkan institusi negara karena tak pernah hadir di persidangan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," kata Fahmi Bachmid.

Belum ada keterangan lebih lanjut apakah Nikita Mirzani bakal melaporkan balik Dito Mahendra yang membuatnya mendekam di penjara. Yang jelas, ketika vonis dibacakan, Nikita langsung sujud syukur di ruang sidang.

Nikita Mirzani pakai penyangga leher di ruang sidang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani pakai penyangga leher di ruang sidang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saat ini, Nikita Mirzani masih mengurus administrasi pembebasannya di Rutan Kelas IIB, Serang, Banten.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

baca juga

Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:18 WIB

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Dituduh Hapus-hapusin Komen IG

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Dituduh Hapus-hapusin Komen IG

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:58 WIB

Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi

Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:36 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:22 WIB

Nikita Mirzani Masuk Ruang Sidang Pakai Penyangga Leher: Ini Alat Anti Kebohongan

Nikita Mirzani Masuk Ruang Sidang Pakai Penyangga Leher: Ini Alat Anti Kebohongan

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 11:16 WIB

Pakai Rompi Tahanan, Nikita Mirzani Tebar Senyum Jelang Sidang Hari Ini

Pakai Rompi Tahanan, Nikita Mirzani Tebar Senyum Jelang Sidang Hari Ini

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:33 WIB

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 09:32 WIB

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:28 WIB

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:25 WIB

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:19 WIB

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 09:15 WIB

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:09 WIB

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:07 WIB

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:01 WIB

Dorong Ekonomi Digital,  ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

Dorong Ekonomi Digital, ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

×