Dikenal Garang dan Vulgar, Nikita Mirzani Ternyata Mewek Juga usai Divonis Bebas

Suara Sumedang

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:46 WIB
Dikenal Garang dan Vulgar, Nikita Mirzani Ternyata Mewek Juga usai Divonis Bebas
Potret Nikita Mirzani yang tengah menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

SuaraSumedang.id - Siapa yang tidak tahu artis Nikita Mirzani. Sosok yang dikenal cukup garang dan kontroversional.

Di balik sikapnya yang terkadang vulgar dan berani. Ternyata Nikita Mirzani pun bisa mewek juga.

Diketahui, hal tersebut usai Nikita Mirzani resmi divonis bebas dari Pengadilan Negeri Serang.

Dikatakan Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, bebasnya kliennya tersebut sudah sewajarnya diputuskan oleh majelis hakim.

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," kata Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, membebaskan Nikita Mirzani adalah keputusan yang tepat.

Lebih lanjut, kata Fahmi, Dito Mahendra selaku pelapor pun sudah menciderai proses hukum yang ada.

Di mana kata dia, Dito Mahendra terkesan mangkir dari proses hukum yang berjalan dengan tidak pernah menghadiri sidang sama sekali.

Fahmi Bachmid juga mengatakan bahwa Dito Mahendra sudah melecehkan lembaga pengadilan.

baca juga

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," ujar Fahmi Bachmid.

Meski begitu, kata dia, terkait proses hukum, ia belum dapat memastikan apakah kliennya Nikita Mirzani akan melaporkan balik Dito Mahendra atau tidak.

Sementara, usai vonis bebas disampaikan majelis hakim, artis yang akrab disapa Nyai pun langsung melakukan sujud syukur.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!

Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!

Sumedang | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:20 WIB

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

Sumedang | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:00 WIB

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:48 WIB

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Malang | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:00 WIB