BOS Madrasah 2023 Cair dengan Besaran Capai Rp4 Triliun, Ini Kata Ali Ramdhani

Suara Sumedang

Rabu, 18 Januari 2023 | 13:07 WIB
BOS Madrasah 2023 Cair dengan Besaran Capai Rp4 Triliun, Ini Kata Ali Ramdhani
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama M Ali Ramdhani. (ANTARA/HO-Kemenag)

SuaraSumedang.id - Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah Swasta 2023 yang mencapai Rp4 triliun akan segera disalurkan.

Sebagai disampaikan oleh Kementerian Agama atau Kemenag dana BOS Madrasah Swasta 2023 sekarang ini anggarannya sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).

"Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut, dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan ke rekening bank penyalur BOS miliki Pendis Kemenag RI," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani, pada Rabu (18/1/2023).

Ali Ramdhani mengatakan, proses yang sekarang ini tengah berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah 2023 tahap pertama.

Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi sebanyak 49.074 madrasah swasta.

Seiring dengan telah disalurkan ke RPL, pihak madrasah swasta sudah bisa memulai memproses pencairan sesuai jukni yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Sementara, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Isom Yusqi merinci anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Selain itu, ada 16.667 Madrasah Tsanawiah (MTS) dengan total anggaran Rp1,4 triliun, dan 8.373 Madrasah Aliah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801 miliar.

Berbeda dengan sebelumnya, kata Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan Bos Majemuk untuk madrasah.

baca juga

BOS Majemuk ini merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilai tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah tersebut berada.

Ia pun mencontohkan besaran BOS MI, MTs, dan MA di Jawa tidak sama dengan madrasah di Papua.

"Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya, dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Memanfaatkan anggaran ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel," katanya.

Ia menambahkan, Kemenag telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.

"Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya," kata Isom.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Rilis, Ini Cara Cek Nama Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022

Sudah Rilis, Ini Cara Cek Nama Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022

News | Senin, 16 Januari 2023 | 17:34 WIB

Antrean Calon Haji di Tangsel hingga 27 Tahun, Kemenag: Bisa Lebih Cepat Jika...

Antrean Calon Haji di Tangsel hingga 27 Tahun, Kemenag: Bisa Lebih Cepat Jika...

Jakarta | Jum'at, 13 Januari 2023 | 21:29 WIB

Haji Pintar Diganjar Penghargaan Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi

Haji Pintar Diganjar Penghargaan Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×