SuaraSumedang.id – Usai diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, Ferry Irawan kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Akibatnya, Ferry Irawan pun kini mendekam di balik jeruji besi. Ferry Irawan kini ditahan di Polda Jawa Timur.
Di lain sisi, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Siimatupang mengatakan, di balik kondisinya saat ini, rupanya Ferry Irawan memiliki rahasia penting soal Venna Melinda.
"Setelah hasil diskusi saya dengan Ferry ternyata ada rahasia yang disimpan begitu lho," kata Jeffry dalam wawancara via Zoom yang diunggah Youtube Was Was dikutip Sabtu (21/1/2023).
Dikatakan Jeffry, aib yang dimiliki Venna Melinda bisa saja pihaknya bongkar ke publik jika kondisinya sudah sangat tersudutkan.
Lebih lanjut, dikatakan Jeffry, hal tersebut bisa menjadi bentuk perlawanan dari pihak Ferry alias senjata terhadap kubu Venna Melinda.
"Pak Ferry menyampaikan kalau memang sampai tersudutkan terlalu parah, pak Ferry juga akan bergerak dan melawan," katanya.
Lebih jauh, Jeffry mengatakan, aib yang ditujukan kepada Venna Melinda tersebut saat ada di Bogor.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya masih belum mau mengungkapkan hal tersebut ke publik.
Baca Juga: Laga Persik Kediri vs Madura United di BRI Liga 1 Digelar tanpa Penonton
"Pak Ferry pun akan menyampaikan kepada saya kalau pemberitaan ini semakin liar pak Ferry akan bersuara dna menyampaikan kasus yang ada di bogor," katanya.
"Saya berani mengatakan ada kasus di Bogor karena saya sudah melihat, ada surat pernyataan, ada panggilannya, makanya saya menyampaikan fakta yang ditunjukkan pak Ferry, saya sudah melihat dan membaca itu sendiri," pungkasnya.(*)
Sumber: suara.com