Cara Mengajukan Pinjaman ke Bank BCA Online dan Offline, Lengkap dengan Persyaratanya

Suara Sumedang

Selasa, 07 Februari 2023 | 22:16 WIB
Cara Mengajukan Pinjaman ke Bank BCA Online dan Offline, Lengkap dengan Persyaratanya
Ilustrasi Kartu ATM BCA (Instagram/@goodlifebca)

SuaraSumedang.id  - Pada artikel ini kalian bisa dengan mudah menemukan cara mengajukan pinjaman Bank BCA online dan offline lengkap dengan persyaratannya.

Banyak nasabah yang kini mencari pinjaman ke Bank BCA secara online, semua itu tidak terlepas dari prosesnya dinilai lebih cepat, benarkah demikian?

Untuk kalian yang kini masih belum juga mengetahui bagaimana cara mengajukan pinjaman ke Bank BCA baik secara online dan offline, temukan segera caranya pada ulasan berikut ini.

Berbagai aplikasi pinjaman online atau pinjol kini sangat mudah ditemui, akan tetapi perlu diketahui, apabila tidak semua pinjol  dan juga offline telah terdaftar dan dibawah pengawasan OJK.

Tentunya diharapkan menjadi nasabah yang tetap waspada dan selalu berhati-hati saat yang ingin mengajukan pinjaman uang secara online, lebih baik memastikan terlebih dahulu apakah Pinjol yang sudah terpercaya dan dibawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum.

Seperti yang saat ini dikembangkan oleh pihak Bank BCA, kini telah menyediakan fitur layanan pinjaman online melalui aplikasi Mobile Banking BCA.

Melalui aplikasi Mobile Bangking BCA, nasabah bisa dengan mudah mengajukan pinjaman online langsung ke Bank BCA.

Tentu dengan adanya fitur ini pelayanan yang lebih efektif, cepat dan efisien. Penasaran bagaimana cara mengajukan pinjaman uang ke Bank BCA online melalui Mobile Banking, cek di bawah ini.

Berikut cara mengajukan pinjaman uang ke Bank BCA secara online melalui Mobile Banking BCA

baca juga

·         Langkah awal silahkan buka M Banking BCA pada Smartphone.

·         Lantas pilih menu “Info BCA“.

·         Kemudian  akan diarahkan ke website BCA.

·         Selanjutnya akan muncul jendela tampilan, silahkan klik pada menu “Produk“.

·         Berikutnya pilih menu “Pinjaman Individual“.

·         Silahkan pilih jenis pinjaman

·         Berikutnya tarik kebawah dan klik pada bagian “Ajukan Sekarang“.

·         Kemudian akan muncul tampilan Form Pengajuan.

·         Silakan isi data pribadi sesuai dengan nama, nomor KTP, tanggal lahir dan lain sebagainya.

·         Centang pada bagian Captcha kemudian pilih tombol “Kirim“.

·         Silakan tunggu jika sudah di ACC maka akan masuk ke rekening anda.

Bagi yang ingin mengajukan pinjaman secara offline atau langsung, para nasabah bisa langsung datang ke kantor Bank BCA terdekat dengan membawa persyaratan berikut ini :

·         Nasabah yang mengajukan pinjaman adalah sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) dan berada di dekat area kantor cabang Bank BCA.

·         Bawa informasi data pribadi seperti KTP, buku nikah jika sudah berkeluarga, KK.

·         Punya rekening BCA selama lebih dari 6 bulan.

·         Ketahui terlebih dahulu jenis pinjaman yang akan diajukan, bila kurang paham dengan pinjaman yang akan diambil, bisa ditanyakan melalui CS secara lebih jelas.

·         Harus mempunyai alamat e-mail dan pastikan e-mail tersebut aktif.

·         Mempunyai kendaraan baik KSM atau KKB.

·         Memiliki nomor telepon yang aktif.

·         Ikuti prosedur peminjaman sesuai dengan arah petugas

·         Tunggu hingga prosesnya hingga pinjaman selesai dan uang cair. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green

Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green

Sumsel | Selasa, 07 Februari 2023 | 21:53 WIB

Sempat Lari ke Bekasi, Bripda HS Dibekuk Beberapa Jam Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Sempat Lari ke Bekasi, Bripda HS Dibekuk Beberapa Jam Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 20:27 WIB

Pasca Penetapan Bripda HS sebagai Tersangka Pembunuhan, Begini Kondisi Rumah Sony Rizal Taihitu

Pasca Penetapan Bripda HS sebagai Tersangka Pembunuhan, Begini Kondisi Rumah Sony Rizal Taihitu

Bekaci | Selasa, 07 Februari 2023 | 20:07 WIB

Terkini

KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi

Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:51 WIB

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

×