3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH

Suara Sumedang

Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:51 WIB
3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E / ini komentar Mahfud MD dan Pengamat Keoplisian soal vonis Richard Eliezer. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Bharada E Divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim, simak komentar pengamat kepolisian hingga Mahfud MD di artikel berikut ini. 

Richard Eliezer atau yang kerap disebut sebagai Bharada E, mantan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, resmi dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

Berstatus sebagai Justice Collaborator atau pengungkap fakta dari kejadian pembunuhan berencana Brigadir J, yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS, nama Bharada E kian menjadi pusat perhatian. 

Hal ini tak terlepas dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), hingga Menkopolhukam yakni Mahfud MD yang turut memberikan komentar.  

Berikut adalah tiga pernyataan dari Mahfud MD dan salah satu pengamat kepolisian dari ISESS terkait vonis Bharada E

1. Bharada E Terancam di - PTDH

Akibat dari keterlibatan Richard Eliezer pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J, besar kemungkinan karir Bharada E akan berhenti di Polri. 

Meskipun berstatus sebagai Justice Collaborator dan mendapatkan tahanan yang terbilang sebentar, menurut Bambang Bharada E harus legowo jika karirnya di berhentikan di Polri. 

“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, dikutip dari suara.com, Kamis (16/2/2023).

baca juga

2. Mahfud MD Mengapresiasi Sikap Bharad E yang Telah Menguak Fakta Pembunuhan Brigadir J

Seorang Menkopolhukam Mahfud MD, berucap jika hukuman yang akan diterima oleh Bharada E dibawah 12 tahun penjara. 

Lantaran peran Richard ELiezer berani membuka skenario Ferdy Sambo, sehingga kasus tersebut bisa terungkap. Lebih lanjut Mahfud MD juga menuturkan, kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa saja ditutup bila tak ada pengakuan dari justice collaborator. 

"Saya berharap dia turun dari 12 karena begini, itu skenario awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yoshua karena ditembak duluan lalu terjadi tembak-menembak. Nah, skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus," ucap Mahfud MD dalam cuplikan video yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Gladislagiwoy, dikutip dari metro.suara.com.

"Tapi Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.

3. Bharada E dipandang Tak Profesional Sebagai Anggota Polri  

Bharada E sempat mengaku jika penembakan yang dilakukan kepada Brigadir J adalah sebuah kepatuhan pada perintah atasan.

Akan tetapi menurut Bambang, hal itu hendaknya harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi personel Polri lain. Dengan tujuan untuk meletakkan kepatuhan itu pada aturan bukan pada perintah atasan.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

Lebih dari itu dalam sidang etik, pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH

4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH

Sumedang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:43 WIB

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini

Sumedang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:21 WIB

Fakta Usai Vonis Richard Eliezer: Sudah Inkrah, Kapolri Pertimbangkan Nasibnya di Brimob

Fakta Usai Vonis Richard Eliezer: Sudah Inkrah, Kapolri Pertimbangkan Nasibnya di Brimob

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:35 WIB

Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati

Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati

Video | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:00 WIB

Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!

Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!

Entertainment | Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:30 WIB

Terkini

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×