3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH

Suara Sumedang

Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:51 WIB
3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E / ini komentar Mahfud MD dan Pengamat Keoplisian soal vonis Richard Eliezer. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Bharada E Divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim, simak komentar pengamat kepolisian hingga Mahfud MD di artikel berikut ini. 

Richard Eliezer atau yang kerap disebut sebagai Bharada E, mantan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, resmi dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

Berstatus sebagai Justice Collaborator atau pengungkap fakta dari kejadian pembunuhan berencana Brigadir J, yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS, nama Bharada E kian menjadi pusat perhatian. 

Hal ini tak terlepas dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), hingga Menkopolhukam yakni Mahfud MD yang turut memberikan komentar.  

Berikut adalah tiga pernyataan dari Mahfud MD dan salah satu pengamat kepolisian dari ISESS terkait vonis Bharada E

1. Bharada E Terancam di - PTDH

Akibat dari keterlibatan Richard Eliezer pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J, besar kemungkinan karir Bharada E akan berhenti di Polri. 

Meskipun berstatus sebagai Justice Collaborator dan mendapatkan tahanan yang terbilang sebentar, menurut Bambang Bharada E harus legowo jika karirnya di berhentikan di Polri. 

“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, dikutip dari suara.com, Kamis (16/2/2023).

baca juga

2. Mahfud MD Mengapresiasi Sikap Bharad E yang Telah Menguak Fakta Pembunuhan Brigadir J

Seorang Menkopolhukam Mahfud MD, berucap jika hukuman yang akan diterima oleh Bharada E dibawah 12 tahun penjara. 

Lantaran peran Richard ELiezer berani membuka skenario Ferdy Sambo, sehingga kasus tersebut bisa terungkap. Lebih lanjut Mahfud MD juga menuturkan, kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa saja ditutup bila tak ada pengakuan dari justice collaborator. 

"Saya berharap dia turun dari 12 karena begini, itu skenario awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yoshua karena ditembak duluan lalu terjadi tembak-menembak. Nah, skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus," ucap Mahfud MD dalam cuplikan video yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Gladislagiwoy, dikutip dari metro.suara.com.

"Tapi Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.

3. Bharada E dipandang Tak Profesional Sebagai Anggota Polri  

Bharada E sempat mengaku jika penembakan yang dilakukan kepada Brigadir J adalah sebuah kepatuhan pada perintah atasan.

Akan tetapi menurut Bambang, hal itu hendaknya harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi personel Polri lain. Dengan tujuan untuk meletakkan kepatuhan itu pada aturan bukan pada perintah atasan.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

Lebih dari itu dalam sidang etik, pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH

4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH

Sumedang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:43 WIB

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini

Sumedang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:21 WIB

Fakta Usai Vonis Richard Eliezer: Sudah Inkrah, Kapolri Pertimbangkan Nasibnya di Brimob

Fakta Usai Vonis Richard Eliezer: Sudah Inkrah, Kapolri Pertimbangkan Nasibnya di Brimob

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:35 WIB

Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati

Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati

Video | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:00 WIB

Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!

Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!

Entertainment | Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:30 WIB

Terkini

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini

Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Ulasan Law and The City: Drama Hukum dengan Nuansa Healing yang Hangat

Ulasan Law and The City: Drama Hukum dengan Nuansa Healing yang Hangat

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:55 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026

Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara

Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:29 WIB