SuaraSumedang.Id - Beredar di sejumlah grup Whatsapp dan Facebook besaran tarif tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang akan mulai diberlakukan Selasa 28 Februari 2023 mendatang.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karta Jabar Tol (CKJT) Bagus Meidi Suarso, membenarkan soal akan besar tarif yang beradar di masyarakat tersebut.
"Betul, pemberlakuan tarif tol baru dan besaran tarif Tol Cisumdawu mulai Selasa (28/2/2023) pukul 00.00," kata dia. Bagus, adalah pengelola sekaligus penerima manfaat Tol Cisumdawu terkait pemberlakuan berbayar untuk seksi 2 dan 3.
Dengan demikian, kata dia, untuk seksi 2 dan 3 yang awalnya nontarif, dua hari lagi akan berbayar.
Sebelumnya, seperti diketahui, selama kurang lebih 3 bulan, tol Cisumdawu jalur Pamulihan-Sumedang (seksi 2) dan Sumedang-Cimalaka (seksi 3) dan yang lainnya tidak dikenakan tarif.
Dalam penjelasannya, Bagus menyebutkan beberapa perubahan yang tarif tol Cisumdawu tersebut.
Untuk seksi 1 Cileunyi-Pamulihan dengan panjang 11,45 km yang awalnya Rp 11.000,- untuk kendaraan golongan 1, kini jadi Rp 14.500,-.
Kenaikan serupa juga terjadi untuk rute Cileunyi-Jatinangor yang sebelumnya Rp 6.000 naik jadi Rp 7.500,-
Mengenai kenaikan tersebut, kata Bagus disusaikan dengan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang penetapan tarif jalan tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Cimalaka.
Sebelumnya pihaknya pun telah melakukan diskusi dengan stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi khusus ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka.
Berikut ini gambaran tarif tol Cisumdawu yang mengalami perubahan:
- Tarif seksi 1 (Cileunyi- Pamulihan) untuk kendaraan golongan 1 kini jadi Rp 14.500-.
- Tasif seksi 2 (Pamulihan-Sumedang) kinif Rp 22.000,-
- Tarif seksi 3 (Sumedang-Cimalaka) untuk kendaraan golongan 1 Rp 5.000,-
Sementara publik atawa sejumlah warga yang mengetahui tarif tersebut banyak yang berkomentar kemahalan dengan memplesetkan istilah mahal.