SuaraSumedang.Id- Kiper andalan Persib, Teja Paku Alam mendapatkan hukuman larangan bertanding dalam dua laga.
Hukuman diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menilai Teja melakukan tindakan tidak sportif karena menghalau bola di luar kotak penalti dalam pertandingan melawan Barito Putera pada 27 Februari 2023.
Saat itu, Teja akhirnya mendapatkan kartu merah dan membuatnya harus absen dalam laga melawan Persija (ditunda) dan Persik Kediri.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” demikian bunyi surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023 yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI.
Bukan hanya dilarang bertanding, Teja juga mendapatkan hukuman tambahan yaitu denda sebesar Rp 10 juta.
Hukuman Teja ini menjadi bahan pembahasan dalam akun instagram @pecandu.persib. Dalam ungguhannya pada Selasa (07/03/2023), akun tersebut mempertanyakan apakah hukuman yang diterima Teja wajar.
Postingan tersebut pun menuai banyak tanggapan. Banyak yang menilai bahwa sanksi yang diberikan terlalu berlebihan mengingat Teja tidak melakukan protes usai mendapat ganjaran kartu merah.
Ada juga yang berkomentar bahwa sanksi tersebut bagian dari upaya membuat Persib tergelincir.
"Setingan di mulai gimana caranya supaya Persib tergelincir ," komentar akun bernama aghoozgriezmann1990.
Tidak bisa tampilnya Teja Paku Alam pada pertandingan lawan Persik, membuat Persib harus menyiapkan penjaga gawang lainnya.
Selain Teja, Maung Bandung memiliki penjaga gawang yaitu I Made Wirawan, Fitrul Dwi Rustapa, dan Reky Rahayu. Luis Milla akan memilih salah satu nama itu sebagai penjaga gawang Persib dalam laga kontra Persik yang akan digelar Rabu, 08/03/2023) di Stadion Pakansari, Bogor.(*/Azmi)
sumber: IG Pecandu Persib.