SuaraSumedang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di kawasan Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023).
Penyidik pun mengamankan sebuah barang bukti dari kasus tersebut, berupa sabu seberat satu gram lebih.
"Iya benar AZ. Ditangkap di Sentul," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol. Achmad Ardy saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam pun membenarkan, bahwa Ammar Zoni ditangkap dalam kasus dugaan narkoba.
"Betul, sedang diperiksa," kata Ade Ary Syam, saat dihubungi via telepon oleh Suara.com, Jumat (10/3/2023).
Berikut sejumlah fakta Ammar Zoni terkait kasus dugaan narkoba:
1. Sopir ikut ditangkap
Sebelum Ammar Zoni, Polres Jakarta Selatan sudah terlebih dahulu mengamankan sopir dari sang aktor tersebut.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti sabu, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," kata Achmad Ardy kepada wartawan.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945
Menurut Achmad, Ammar Zoni yang menyuruh sopirnya untuk membeli sabu. Sementara, lokasi transaksi narkoba terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," katanya.
2. Tes urine positif
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni dalam kasus dugaan narkoba tersebut.
Dari hasil tes urine itu, suami Irish Bella tersebut dinyatakan positif narkoba.
"Sudah (dites urine), positif narkoba," kata Achmad Ardy.