sumedang

Terancam 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni: Semoga Tidak Ada Lagi Korban-Korban seperti Saya

Suara Sumedang Suara.Com
Sabtu, 11 Maret 2023 | 06:09 WIB
Terancam 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni: Semoga Tidak Ada Lagi Korban-Korban seperti Saya
Potret Ammar Zoni mengenakan baju oranye setelah ditetapkan bersama dua orang lainnya atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Suara.com/Rena Pangesti)

SuaraSumedang.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, artis Ammar Zoni atau AZ (29), dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35), dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli sabu dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.

Kemudian, kata Ade Ary, sopir M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat, dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

"Penyalahgunaan narkoba ini sudah menimpa AZ yang kedua kalinya," ucap Ade Ary.

Di samping itu, Ammar Zoni mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian membasmi perdagangan narkotika, dan obat-obatan terlarang di Indonesia.

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," kata Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dalam pernyataannya, pesinetron ternama itu menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat yang sudah kecewa dengan perbuatannya.

Suami Irish Bella itu mengatakan, tidak takut untuk mengakui kesalahan, dan berharap ini tidak akan ada lagi kasus narkoba selanjutnya.

"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," katanya.

Baca Juga: Pelatihan PMI Sulap Aksesoris Buatan Anak Muda Papua Jadi Barang Menarik dan Berharga

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 23 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara.(*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI