SuaraSumedang.id - Beredar kabar Venna Melinda dan Ferry Irawan bercumbu di penjara, kejadian ini dibocorkan oleh kuasa hukum saat pasangan itu melakukan adegan mesra.
Artikel cek fakta kali ini berkaitan dengan sebuah informasi yang beredar dari kanal YouTube 'SELEB TV' 9 Maret 2023.
Pada bagian judul video tertulis 'Peralat Rumah Tangga! Kuasa Hukum Bocorkan Adegan Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan di Penjara'.
Kemudian dalam thumbnail video Youtube itu tertulis 'Permainkan Perceraian, Venna Melinda dan Ferry Irawan Sempat Bercumbu Mesra di Penjara', disertai dengan foto - foto Venna Melinda Hotman Paris, kuasa hukum Ferry Irawan dan awak media.
Ternyata setelah dilakukan penelusuran, video dengan durasi 3 menit 3 detik itu, sang narator sempat menyinggung judul di dalamnya.
Akan tetapi, narator lebih banyak menjelaskan tentang pernyataan Hariati, ibunda dari Ferry Irawan soal kasus KDRT yang menimpa anaknya.
Disebutkan, Hariati mulanya tak merestui hubungan pernikahan Venna dan Verry. Menurut wanita itu, ibunda Verrel Bramasta adalah wanita yang sadis.
Hingga akhir video tak ditemukan bagian yang menayangkan adegan Venna Melinda dan Ferry Irawan bercumbu di dalam penjara.
Kesimpulan.
Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Bali United di BRI Liga 1: Head to head, Skor dan Link Live Streaming
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Venna Melinda dan Herry Irawan telah bercumbu di penjara dan video syurnya tersebar adalah tidak benar. (*)
![Tangkap layar Youtube Video Venna Melinda [Youtube]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2023/03/11/1-screenshot-2023-03-11-072544.png)