SuaraSumedang.id - Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh hakim atas pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Kasus Ferdy Sambo ini terus menjadi sorotan dari publik.
Usai dijatuhi hukuman mati banyak informasi di media sosial yang menyebut jika Sambo telah dieksekusi mati.
Salah satunya video yang dibagikan diakun Facebook bernama Amalia tiga hari yang lalu.
Video tersebut diunggah dengan judul: DISAKSIKAN JUTAAN ORANG, DETIK-DETIK SAMBO DIKEBUMIKAN, PENDETA BACAKAN WASIAT SAMBO.
Penjelasan
Dalam video tersebut terdiri dari cuplikan foto dan video dari peristiwa yang tidak berkaitan satu dengan yang lainnya.
Sementara untuk tumbnailnya sendiri dari video tersebut merupakan hasil editan.
Terlebih hingga saat ini Ferdy Sambo masih mengajukan banding atas vonis yang diberikan oleh Hakim.
Baca Juga: Geger, Ardhito Pramono Ngamuk di Club Malam dan Lempar Gelas, Ternyata Gara - gara Hal Ini
Sementara putusan banding sendiri bagi Ferdy Sambo masih menunggu dan akan dibacakan nanti.
Berdasarkan penjelasan dan penelusuran tersebut bisa dipastikan jika video tersebut mengandung berita bohong atau hoaks.(*)
Sumber: Trun Back Hoax