Sri Mulyani Berharap Pembagian Tunjangan Hari Raya 2023 bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Dapat Menumbuhkan Geliat Ekonomi Masyarakat

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:05 WIB
Sri Mulyani Berharap Pembagian Tunjangan Hari Raya 2023 bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Dapat Menumbuhkan Geliat Ekonomi Masyarakat
Konferensi Pers Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas (dok setkab.go.id)

SuaraSumedang.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, memberitahukan tentang rencana pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.

Dalam siaran pers nya yang dilakukan secara daring pada, Rabu (29/03/2023) disampaikan bahwa, pemerintah telah mangalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan untuk tahun 2023 yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Pemberian tunjangan hari raya ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang atau selama Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menekankan, bahwa pemberian tunjangan hari raya bagi aparatur negara dan pensiunan akan dilakukan dengan tetap menjaga berbagai aspek keseimbangan, program dan kemampuan keuangan negara.

“Tahun ini 2023, seiring kembali dengan adanya penanganan COVID yang masih tetap terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti, terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat, maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” ucap Sri Mulyani.

Ia juga menyampaikan, tunjangan hari raya tahun 2023 terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. 

Tunjangan yang melekat itu terdiri dari tunjangan keluarga, pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan lainnya.

Pemberian THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan, hal ini juga tidak berbeda jauh dengan pemberian THR tahun 2022, bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

THR yang terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja juga diberikan bagi aparatur negara di daerah.

“Bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pencairan THR ini direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum hari raya Idulfitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka tunjangan hari raya tetap dibayarkan setelah Idulfitri.

Sri Mulyani menambahkan, di dalam PP juga diatur mengenai pemberian gaji ke-13 yang dibayarkan dengan komponen yang sama dengan THR tahun 2023.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujarnya.

Tahun ini, pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Tunjangan itu akan diberikan sebanyak 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?

Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:12 WIB

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:41 WIB

Segini Besaran THR yang Didapat Para Pensiunan PNS

Segini Besaran THR yang Didapat Para Pensiunan PNS

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi

Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:15 WIB

Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship

Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:10 WIB

Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama

Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:03 WIB

Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?

Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur

Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

INB100 Hadapi Sengketa Pembayaran Biaya Produksi MV Xiumin yang Belum Lunas

INB100 Hadapi Sengketa Pembayaran Biaya Produksi MV Xiumin yang Belum Lunas

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:58 WIB

Paspor Pemain Keturunan Indonesia di Eredivisie Jadi Skandal, Status Maarten Paes Disorot

Paspor Pemain Keturunan Indonesia di Eredivisie Jadi Skandal, Status Maarten Paes Disorot

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:57 WIB