Geger, Pengasuh Pondok Pesantren di Jateng Cabuli 14 Santriwati, Ternyata Begini Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Suara Sumedang

Rabu, 12 April 2023 | 07:06 WIB
Geger, Pengasuh Pondok Pesantren di Jateng Cabuli 14 Santriwati, Ternyata Begini Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Ilustrasi pencabulan yang dialami 14 santriwati di Jateng ((living))

SUARA SUMEDANG – Lagi dan lagi kasus kekerasan seksual terjadi dilingkungan pendidikan, kini diduga pengasuh pondok pesantren yang ada di Jateng cabuli 14 santriwati.

Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasi ungkap kasus pencabulan yang dilakukan Wildan Mashuri (58) pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Al Minhaj di Desa Wonosegoto, Bandar, Kabupaten Batang.

"Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, Selasa siang, dikutip dari metrosuara.com pada Rabu, (12/4/2024).

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun turut didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo menuturkan jika dari 14 korban delapan di antranya mengalami robek pada alat vital.

Kemudian enam korban yang lainnya dicabuli oleh Wildan Mashuri (58).

Sampai dengan saat ini pihak berwajib masih melakukan pendalaman, lantaran bisa jadi ada penambahan korban.

Semua itu tidak terlepas lantaran diduga Wildan Mashuri melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dari 2019 sampai 2023.

Adapun modus dari pelaku, ia membangunkan santriwati kemudian membawanya ke kantin dan kemudian melakukan aksi bejatnya dengan menjanjikan para korban bisa memperoleh karomah.

"Setelah dijanjikan bakal mendapat karomah, tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," katanya.

baca juga

Para santriwati yang menjadi korban didoktri agar manut atau nurut sama kiai hingga tak berani mengadu.

"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin 'manut' sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Atas kejahatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dengan dijerat Undang-undang Momor 23 tentang Perlindungan Anak.

"Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," demikian Kapolda Achmad Lutfhi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta

Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta

News | Selasa, 11 April 2023 | 21:21 WIB

Apa Itu Hiperseks Gejala PTSD yang Dikaitkan dengan AG? Ini tanda-tandanya

Apa Itu Hiperseks Gejala PTSD yang Dikaitkan dengan AG? Ini tanda-tandanya

Health | Selasa, 11 April 2023 | 17:44 WIB

Viral Debat Soal AG Tak Alami Trauma: Padahal Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?

Viral Debat Soal AG Tak Alami Trauma: Padahal Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?

News | Selasa, 11 April 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:47 WIB

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:07 WIB

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×